KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar pembinaan dan pencegahan paham radikalisme serta intoleransi kepada personel dalam rangka mencegah gangguan stabilitas keamanan negara.
“Radikalisme dapat diartikan sebagai sikap atau paham ekstrim dan militan. Paham ini dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu harus meluruskan paham ini ke arah yang benar dan beradab,” kata Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Agus Nugroho, di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan, paham radikalisme bertentangan dengan UUD 1945 dan merupakan ancaman terhadap ketahanan ideologi Pancasila.
Karakteristik kelompok radikal tersebut adalah fanatik terhadap pendapatnya, memaksakan kehendak dengan kekerasan dan berprasangka buruk terhadap kelompok lain.