Ada Kerabat Penyelenggara Pilkada
Bawaslu Fokus Awasi Melekat Pilkada Malteng
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Calon kepala daerah yang memiliki keluarga sebagai penyelenggara Pemilu baik di KPU atau Bawaslu tidak melanggar.
Kendati, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Maluku bakal melakukan pengawasan melekat terhadap bakal calon Kepala Daerah- Wakil Kepala Daerah yang berkerabat dengan penyelenggara Pilkada 2024.
“Tentu ini menjadi fokus pengawasan kami. Saya sudah memerintahkan jajaran melakukan pengawasan melekat bagi yang berkerabat dengan penyelenggara Pilkada,” tegas Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan, salah satu wilayah yang menjadi fokus Bawaslu Maluku, yakni: Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Untuk pilkada serentak 2024, bakal calon Kepala Daerah Malteng, Zulkarnain Awat Amir memiliki istri yang diketahui kini menjabat sebagai anggota KPU RI, yaitu: Betty Epsilon Idroos.
Subair mengaku, secara norma, seorang calon kepala daerah yang memiliki keluarga sebagai penyelenggara Pemilu baik di KPU atau Bawaslu, itu tidak melanggar. Hanya saja, oleh Bawaslu ini menjadi salah satu faktor kerawanan dalam Pilkada karena berpotensi terjadi konflik kepentingan di situ.
Meskipun demikian, Bawaslu tidak mewajibkan bakal calon kepala daerah yang memiliki keluarga sebagai penyelenggara Pemilu wajib menyampaikan hal itu secara terbuka.
"Tidak wajib juga. Kalau ada yang harus menyampaikan, ya pihak yang berpotensi menyalahgunakan kewenangannya yaitu pejabatnya atau anggota keluarga yang menjadi penyelenggara Pemilu," ujarnya.
Subair melanjutkan, hal itu jika dalam pelaksanaan tugasnya ada potensi menyalahgunakan kewenangan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
"Tapi kalau tidak ada, ya tidak apa-apa. Namun karena menjadi salah satu faktor kerawanan maka menjadi fokus pengawasan bagi kami di Bawaslu," terang Subair. (AN/KT)
Komentar