Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu Maluku Bentuk Satgas Siber

badge-check


					Ketua Bawaslu Maluku Subair Perbesar

Ketua Bawaslu Maluku Subair

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku membentuk  satuan tugas (Satgas) siber untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan  pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di dunia maya.

“Kita bersama KPU, komisi penyiaran Indonesia (KPI) Maluku dan lembaga terkait lainnya  membentuk satgas pengawasan siber seperti pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan langkah ini diambil sebagai respon  meningkatnya penggunaan media sosial dan platform digital dalam kampanye politik, yang juga berpotensi menjadi sarana pelanggaran pemilihan.

Subair menjelaskan  Satgas Siber dibentuk untuk mengatasi tantangan baru dalam pemantauan Pilkada di era digital.

“Dengan perkembangan teknologi informasi, kami melihat adanya potensi besar untuk pelanggaran pemilu melalui platform digital,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bawaslu membentuk Satgas Siber yang bertugas secara khusus untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran di dunia maya.

Ia mengaku, Satgas siber tersebut nantinya akan berfokus pada pemantauan aktivitas digital untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti penyebaran hoaks, fitnah dan ujaran kebencian, terutama terhadap media sosial bakal calon kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Wagub Bongkar Ketidakadilan Fiskal Nasional Bagi Maluku 

29 Januari 2026 - 23:29 WIT

Trending di Sorot