Bodewin Ajukan Surat Mundur Dari ASN

Bakal Calon Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Bodewin Wattimena, resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris DPRD Maluku maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengunduran diri telah diajukan ke Penjabat Gubernur, tembusan Plh Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku itu, sebagai wujud nyata atas sikapnya maju bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwakot) 27 November 2024.

"Tadi pagi saya pimpin apel terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN maupun kontrak bahwa secara resmi mengundurkan diri dari Sekretaris DPRD Maluku dan juga selaku ASN,” ungkap Bodewin.

Dia mengaku, sudah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Penjabat Gubernur, tembusan kepada Plh Sekda dan BKD Maluku, dan sudah diterima, ungkapnya, Selasa, kemarin.

Menurut Bodewin, pengunduran diri sebagai ASN, merupakan kepatuhan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.

Menurutnya, sikap ini memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, dimana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Kita berharap ini sebuah pendidikan politik yang mesti kita berikan kepada masyarakat bahwa mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Walikota, tentu ada konsekuensi yang harus kita terima, termasuk bersedia mengundurkan diri. Nanti prosesnya akan dilakukan pemerintah provinsi Maluku lewat BKD sesuai ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.

Ia berharap sebelum 22 September mendatang, saat ia ditetapkan sebagai Calon Walikota oleh KPU, surat keputusan tentang pemberhentiannya dari ASN sudah diterima.

Sambung dia, hal ini dimaksudkan agar dirinya bisa fokus untuk bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dalam tugas dan tanggung jawab, baik sebagai Sekwan maupun ASN.

Atas sikap tersebut, Bodewin mengaku sesuai kesepakatan tujuh partai pendukung, PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, PSI dan Garuda, yang tergabung dalam koalisi "Beta Par Ambon" akan melakukan pendaftaran Calon Walikota-Wakil Walikota, Bodewin Wattimena-Elly Toisutta ke KPU, Rabu 28 Agustus (hari ini-red).

Dalam rangka itu, koalisi "Beta Par Ambon" membuka ruang kepada para relawan untuk menghadiri deklarasi pemenangan yang akan dilakukan sebelum pendaftaran ke KPU.  (KTL)

Komentar

Loading...