Gubernur Kukuhkan Paskibra Maluku Tahun 2024

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2024, resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Sadali Ie.

Pengukuhan oleh orang nomor satu di Maluku itu, berlangsung di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Kamis (15/8).

Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait, dan unsur lainnya hadir pada acara tersebut.

Pengucapan Ikrar Putra Indonesia oleh anggota Paskibra serta pemasangan sabuk dan penyematan lencana oleh Pj Gubernur Maluku kepada perwakilan Paskibra, R Ayu Marasabessy.

Sadali kepada awak media mengharapkan anggota Paskibra, bisa menjaga kesehatan, bekerjasama dengan baik serta menegakkan semangat persaudaraan, antar sesama sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar. (KTL)

Komentar

Loading...