Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pemprov Maluku Bagikan 6.300 Bendera Merah Putih

badge-check


					Pemprov Maluku Bagikan 6.300 Bendera Merah Putih Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Untuk meningkatkan patriotisme dan semangat nasionalisme, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Maluku, membagikan 6.300  Bendera Merah Putih kepada masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan itu, dalam rangka mendukung program nasional “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih”,

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, di Tribun Lapangan Merdeka, Jumat pekan kemarin.

Forkopimda, Pj Ketua TP PKK  Maluku, Pj Walikota Ambon, Plh Sekda Maluku, Pimpinan OPD lingkup Maluku dan Kota Ambon, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Ketua dan Pengurus Paguyuban Maluku, para Camat, Kepala Desa, Pimpinan Negeri dan Kelurahan lingkup Kota Ambon serta tamu undangan lainnya hadir pada kegiatan tersebut.

Pj Gubernur  dalam sambutannya menyampaikan gerakan yang dilakukan ini, dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih, merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bendera Merah Putih ini, didapatkan dari berbagai pihak yang telah berkontribusi, kami berharap bendera yang nantinya akan dibagi, segera dikibarkan di rumahnya masing-masing, karena realitas saat ini terjadi Dekadensi Moral, dimana kurang melihat Bendera menjelang Hari Raya Kemerdekaan di depan rumah, kalau tidak ada gerakan dari RT, RW atau Lurah, pasti banyak yang tidak ingat terkait peringatan 17an, makanya hari ini kita menyemangati lagi semangat Nasionalisme dengan membagi bendera,” ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum