Buka Musrembang RPJPD, Ini Harapan Bupati Bursel
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Musrembang yang digagas Bappedalitbang Kabupaten Bursel itu, dibuka Bupati Safitri Malik Soulisa, yang dipusatkan di aula kantor bupati setempat, kemarin.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka menuju Indonesia Emas Tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir RPJPN, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan, hingga mencapai sasaran, untuk masuk dalam lima Negara, dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan kontribusi pembangunan tingkat lokal dan nasional secara maksimal, yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga Daerah, swasta, masyarakat, serta semua pihak terkait, sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah.
Menurutnya hal ini dimulai dari penyusunan dokumen RPJPD, untuk periode 20 tahun yang mendatang, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 65, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah, menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah atau PERDA Tentang RPJPD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Cita-cita Indonesia Emas Tahun 2025-2045 dimaksud, sejalan dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses, serta kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Melalui penyusunan RPJPD Kabupaten Bursel ahun 2025-2045, kondisi-kondisi tersebut diharapkan, dapat terakomodir dengan baik, sehingga skenario perencanaan pembangunan yang didesain dalam dokumen RPJPD i, menjadi lebih mampu merespon berbagai, kemungkinan perubahan yang terjadi di Bumi Fuka Bipolo,”pungkasnya. (KTL)
Komentar