Pilkada Buru Potensi “Head to Head”
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Peluang head to head berpotensi terjadi Pilkada Kabupaten Buru. Pasalnya, salah satu pasangan calon terganjal syarat adminstrasi berupa ijazah. Benarkah?
Pertarungan head to head kemungkinan akan terjadi antara kandidat calon Bupati Buru, Aziz Hentihu dan Ikram Umasugi. Sebelumnya, ada nama Daniel Rigan, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, Daniel Ringan terganjal pada administrasi ijazah.
“Pak Daniel, sepertinya terganjal di ijazah. Tapi, ini baru sebatas informasi. Jadi bisa benar, bisa tidak,” ungkap sumber Kabar Timur, tadi malam.
Menurutnya, dalam proses pendaftaran disejumlah Parpol, ada ijazah yang tidak lengkap pada adminstrasi pendaftaran itu.
“Pak Daniel itu hanya menyertakan ijazah paket C, sementara ijazah tingkat SMP, tidak disertakan,” ungkap sumber itu.
Berulang kali, pihak Parpol yang menerima pendaftaran administrasi menyangkut ijazah yang dimintakan tidak pernah dipenuhi.
“Kita pernah minta, tapi janji-janji terus. Sementara sampai saat ini tidak pernah dipenuhi,” bebernya.
Bahkan, informasi lain yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, Daniel Rigan namanya benar tercatat sebagai siswa pada SMP Jikumerasa, Kabupaten Buru.
Hanya saja, yang bersangkutan tidak selesai, pada SMP tersebut.
“Jadi benar, Pak Rigan itu tercatat sebagai siswa SMP Jikumerasa, tapi tidak selesai. Semua data-datanya tercatat lengkap, pada buku induk sekolah itu,” beber sumber itu.
Selanjutnya, kata dia, apakah Daniel Rigan kemuadian melanjutkan sekolah SMP, pada sekolah lain, atau mengikuti paket B, dirinya mengaku tidak tahu menahu.
“Saya kira kalau yang bersangkutan sudah miliki paket C, bisa juga dipastikan bahwa paket B ada. Karena persyaratan mendapatkan paket C, terlebih dahulu ada paket B-nya,” babarnya.
Dia juga meminta, Kabar Timur untuk mengkonfirmasi masalah ini, kepada Daniel Rigan.
Bahkan, salah satu gambar video yang diperoleh Kabar Timur, ada salah satu pejabat Diknas yang mengakui dan memastikan paket C Daniel Ringan tidak bermasalah.
Hanya saja, bila paket C Daniel Ringan tidak bermasalah, kenapa dalam pendaftaran yang bersangkutan tidak menyertakan ijazah, SD, SMP atau paket B dan Paket C, pada pendaftaran itu.
“Ya, itu langsung saja dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” sebutnya, karena, tambah dia, semua keberadaan paket ijazah itu ada pada yang bersangkutan.
“Ya, tinggal diminta saja, kemudian divalidasi, apakah paket-paket pendidikan valid atau direkayasa. Dan, itu menjadi domain penyelenggaran Pilkada, Bawaslu dan KPU,” beber dia.
Hingga berita ini diturun, Daniel Rigan, belum berhasil dikonfirmasi Kabar Timur. Namun, ada sumber yang berhasil dihubungi, mengaku, semua persyaratan menyangkut ijazah yang diduga bermasalah semua clear.
“Semua sudah clear. Tidak ada masalah. Tunggu saatnya nanti dibuktikan,” tutup sumber itu. (KT)
Komentar