“Kami menolak pemindahan Masjid As’Salam Amplas Lantai II ke lantai empat dengan cara dan alasan apapun dan kami juga meminta kepada Pemkot Ambon dan PT PT Moderen Multi Guna untuk membuka kerjasama pemanfaatan antara kedua belah pihak,”pintanya.
Ia membeberkan Masjid tersebut sudah dibel dan pihaknya telah bertemu dengan Direktur Utama PT Modern Multi Guna, Ir Farida Perau, untuk membicarakan hal tersebut. Namun PT PT Moderen Multi Guna, tidak menggubris dengan alasan tetap melakukan pembongkaran.
Asisten III Sekkot Ambon Robby Sapulette yang mewakili Penjabat Walikota, yang menemui masa aksi demonstrasi tersebut melakukan mediasi di ruang kerjanya.
“Persoalan Masjid itu adalah kewenangan kami bersama. Jadi untuk itu, Masjid tetap berada di tempat biasa. Tidak yang namanya pembongkaran,”janjinya.
Setelah mendengarkan penjelasan Sapulette, para pendemo dengan tertib meninggalkan Balai Kota Ambon dengan tertib. (KTL)



























