“Karena daerah lain seperti Maluku Utara dan Papua akan diuntungkan dengan estimasi waktu dan biaya karena tidak harus lagi ke Makassar,” katanya.
Embarkasi Haji penuh katanya, merupakan upaya dalam memutus mata rantai penderitaan masyarakat Maluku yang hendak melaksanakan ibadah haji, dengan rentan waktu dan biaya yang cukup besar.
Hal itu dikarenakan selama ini CJH Maluku harus menempuh waktu perjalanan berkisar 10 hari sebelum tiba di tanah suci.
Selama ini, CJH harus melalui perjalanan dengan waktu yang cukup lama sekitar 10 hari yang dimulai dari daerah asal ke kecamatan, kemudian ke kabupaten, ke Asrama Haji Waiheru Ambon, kemudian ke Embarkasi Haji Antara Makasar baru diterbangkan ke Tanah Suci.
Penetapan Embarkasi Haji Antara di Maluku juga secara tidak langsung memberikan dampak positif di bidang ekonomi kepada daerah ini.(AN/KT)



























