KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Serawak Malaysia-Nunukan-Sidrap-Makassar-Ambon (Maluku) dengan meringkus dua pelaku berinisial FD dan RA.
“Terungkapnya jaringan ini setelah BNNP meringkus empat pelaku yang merupakan jaringan narkoba antarprovinsi (Makassar-Bau-Bau-Ambon) berinisial NA, RA, A, serta MRDM di atas KM. Tidar,” kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala di Ambon, Rabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku NA, RA, dan A mengaku secara bersama-sama baru selesai mengonsumsi narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu pada sore hari sebelum KM. Tidar yang ditumpangi mereka merapat di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru.
Sesuai hasil interogasi oleh petugas, NA mengakui jika narkotika yang dikonsumsi tersebut diperoleh dari FD dan MRDM.
“NA juga mengakui jika dia menyimpan narkotika milik MRDM tersebut di dalam brankas milik sebuah toko ritel yang berada di gudang tersebut sehingga petugas langsung menggeledah brankas dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan di situ.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mengamankan MRDM di deck lima KM Tidar dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke BNNP Maluku untuk diproses lebih lanjut.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah body pack, opsi kapal (penjual kain, topi, headset di dalam Kapal).
Peran FD dalam perkara ini merupakan kurir/penyedia/pengedar, NA merupakan gudang, RA merupakan perantara dan MRDM berperan sebagai pengedar.
“Penyelundupan narkotika jenis sabu 46,01 gram yang terungkap dari jaringan antarprovinsi (Surabaya-Ambon),” katanya.