Jaksa Tunggu Bukti Ini, di Kasus Tiga Proyek Dinkes SBT

Kantor Kejari Seram Bagian Timur (SBT)

KABARTIMURNEWS.COM.BULA - Tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (SBT), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT, Maluku, yang ditangani Kejari setempat, tinggal menunggu bukti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Maluku.

Bukti audit ini berkaitan anggaran pembangunan tiga gedung  Puskesmas yang dikelola  Dinas Kesehatan, setempat. “Dengan bukti ini, baru bias ditetapkan tersangka dugaan korupsi pada proyek dimaksud,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri SBT Reinaldo Sampe, kepada wartawan di Bula.

Dikatakan, ekspos atau gelar perkara ini sudah dilakukan pihaknya dan tinggal menunggu tindaklanjut berupa bukti hasil audit dari BPKP Maluku. “Jadi kita tinggal tunggu hasil audit saja untuk menetapkan tersangka di kasus tersebut,” ungkap dia.

Tiga proyek gedung Puskesmas yang sedang dibidik jaksa, adalah: pembangunan Puskesmas Banggoi, gedung Intensive Care Unit (ICU) dan pembangunan gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU), anggaran  tahun 2021.

Sedangkan, surat perintah penyidikan(Sprindik), di kasus proyek pembangunan ruang ICUtelah diterbitkan sejak Juni 2024, lalu. Bahkan, beberapa saksi dalam kasus itu telah diperiksa pihaknya.

“Sudah beberapa saksi sudah diperiksa dalam kasus ini,” ungkapnya, sembari tidak merinci siapa-siapa saksi yang telah diperiksa pihaknya.

Sebagaimana diketahui, tiga kasus dari paket proyek tahun 2021 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di  tahun 2022, lalu.

"Temuan proyek miliaran rupiah itu ada kekurangan volume pekerjaan dan speknya tidak sesuai kontrak. Sementara menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) saja dari teman-teman BPKP," jelasnya.

Dijelaskan soal dugaan kasus korupsi itu, ada belasan orang yang sudah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pihak kontraktor, konsultan dan pihak dinas.Khusus untuk pihak dinas tambah dia.

"Mereka yang diperiksa yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes SBT Samun Rumakabis, bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),"imbuhnya.

Namun dirinya tidak menyebut secara rinci nama bendahara dan PPTK yang diperiksa. Diakuinya sudah sekitar belasan saksi yang menjalani pemeriksaan saat ini, termasuk pihak kontraktor maupun konsultan.(*/KT)

Komentar

Loading...