KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menunjuk Ketua Asprov Maluku Sofyan Lestaluhu sebagai anggota komite ad hoc untuk perubahan statuta PSSI.
“Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku, Sofyan Chang Lestaluhu bersama delapan orang lainnya ditunjuk sebagai komite ad hoc PSSI dalam perubahan statuta PSSI, perbaikan kode disiplin PSSI tahun 2024,” kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Sabtu.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan 123/SKEP/VI-2024 tentang perubahan statuta PSSI, perbaikan kode disiplin PSSI dan perbaikan regulasi PSSI. Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Dijelaskannya bahwa nama-nama komite ad hoc perubahan statuta PSSI, perbaikan kode disiplin PSSI, dan penyusunan regulasi PSSI yang terdiri dari regulasi National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia sebagai badan peradilan arbitrase nasional di bidang olahraga sepak bola asosiasi di Indonesia, mempunyai kompetensi untuk menyelesaikan sengketa..
Kedelapan anggota komite ad hoc selain Sofyan Lestaluhu adalah Ahmad Ryadh UB, Kairul Anwar, Amir Burhanudin, Asep Saputra, Gusti Randa.



























