Kasus Oknum Perwira Polisi Serobot Tanah Orang, di Namlea “Lambat” Diproses
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Miliki Hotel, Gedung Pertemuan, dan Kolam Renang, di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Dia termasuk salah satu oknum perwira polisi paling kaya, di Maluku.
Adalah: Iptu Pol. Mardin Hasan, oknum Perwira polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Buru. Kasus dugaan penyerobatan lahan atau tanah milik warga oleh oknum perwira polisi ini diusut lambat, tidak seperti kasus-kasus serupa yang terjadi di daerah itu.
Informasi dihimpun Kabar Timur, kasus serobot tanah orang yang libatkan oknum perwira polisi Mardin Hasan dan telah dilaporkan tidak diusut serius. Seolah-olah proses pengusutan kasus ini dilakukan setengah hati dan ada rasa “takut” penyidik yang menangani kasus ini.
Iptu Mardin Hasan, dikenal sebagai polisi paling kaya di Kabupaten Buru. Miliki hotel, Gedung pertemuan, kolam renang dan bisnis karaoke. Diduga juga, Mardin Hasan ikut “cawe-cawe” bisnis gelap di Gunung Botak.
Pelapor kasus dugaan serobot lahan atau tanah milik keluarga Polanunu, dilaporkan anaknya Bernama Prima Polanunu. Prima yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan, bila tanah milik keluarga diserobot atau diambil Iptu Mardin.
“Masalahnya atau laporannya sudah saya laporkan di Polres Buru. Tapi, proses dari kasus lambat dan progress tidak jalan,” ungkap Prima Polanunu, menjawab Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.
Menurutnya, kasus ini dilaporkan sejak tanggal 06 Maret 2023 dan baru direspon tanggal 17 Mei 2023 , dengan laporan, berisikan penyerobotan tanah dan pengrusakan patok batas tanah, yang dilakukan oleh oknum perwira polisi Iptu Mardin Hasan.
Selanjutnya, tanggal 25 Mei 2023, baru dirinya diperiksa. “Jadi memang prosesnya lambat. Mungkin karena yang dilaporkan ini perwira dan berkedudukan tinggi di Mapolres Buru,” sebutnya.
Lokasi tindakan penyerobatan lahan ini terjadi di Samping Hotel Kaynawa, milik Iptu Mardin Hasan.
Informasi lain yang dihimpun, Kabar Timur, juga menyebutkan, terkait pelaporan itu, telah dilakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Iptu Mardin Hasan, juga telah diperiksa penyidik.
“Kasusnya sudah kami tangani dan dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait. Pelapor juga sudah kita minta keterangan. Bahkan, penyidik juga sudah lakukan pemeriksaan kepada Iptu Mardin Hasan. Jadi tinggal gelar perkara saja,” sebut sumber di Polres Buru.
Sedangkan, Prima Polanunu juga tidak menampik soal pemeriksaan itu, pihak-pihak itu. “Tapi, hingga Bulan Juni 2024, belum ada perkembangan lagi soal perkembangan kasus ini. Surat SP2HP pertama saya terima 6 November 2023. Kemudian keluar lagi, surat SP2HP 14 Juni 2024,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, di surat P2HP kedua ini isinya tidak ada kegiatan penyelidikan di tahun 2024. “Hanya ada, tambahan kalau tidak lakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ahli perdata,” sebutnya mengutip isi surat itu.
Yang menarik, dari kasus ini, adalah, kasus serupa yang terjadi hanya berjarak beberapa puluh meter dari Lokasi kasus Iptu Mardin Hasan. Karena, yang melakukan adalah warga biasa atau bukan polisi kasusnya langsung diproses dan diminta sodorkan bukti-bukti dari pihak-pihak langsung kasusnya tuntas.
Bahkan, dalam mengungkap kasus ini, Prima mengaku sudah membuat resmi laporan ke Propa Polda Maluku. “Saya sudah laporkan kasus ini ke Propam Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera tuntas, karena tanah milik keluarga saya punya bukti berupa sertifikat,” ungkap Prima.
Prima mengaku, laporan ke Propam Polda Maluku, juga sudah action turun ke Lokasi. “Saya Bersama penyidik Propam Polda Maluku sudah turun ke Lokasi, tepatnya, 5 Juni 2024. Kami ke Namlea, naik Kapal Tidar,” ungkapnya.
Dan, beberapa hari di Kota Namlea, 09 Juli 2024, Tim penyidik Propam Polda Maluku Kembali ke Kota Ambon Bersama KM Tidar. “Saat itu, tim Propam tidak berhasil diperiksa, karena lagi cuti. Saya lagi tunggu hasil dari Propam Polda Maluku, berupa SP2HP,” ungkapnya menutup.
Sedangkan, informasi yang diperoleh Kabar Timur lainnya, lahan atau tanah yang diserobot oleh oknum perwira polisi benar-benar dilakukan. Pasalnya, oknum perwira polisi itu sempat mengutus Kepala BPN di Kota Namlea, untuk bertemu keluarga Polanunu, meminta lahannya dijual, tapi keluarga Polanunu menolak menjual tanah itu.
Ironisnya lahan atau tanah yang tidak mau dijual sudah diserobot untuk Pembangunan Hotel milik oknum perwira polisi itu. (KT)
Komentar