KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Miliki Hotel, Gedung Pertemuan, dan Kolam Renang, di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Dia termasuk salah satu oknum perwira polisi paling kaya, di Maluku.
Adalah: Iptu Pol. Mardin Hasan, oknum Perwira polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Buru. Kasus dugaan penyerobatan lahan atau tanah milik warga oleh oknum perwira polisi ini diusut lambat, tidak seperti kasus-kasus serupa yang terjadi di daerah itu.
Informasi dihimpun Kabar Timur, kasus serobot tanah orang yang libatkan oknum perwira polisi Mardin Hasan dan telah dilaporkan tidak diusut serius. Seolah-olah proses pengusutan kasus ini dilakukan setengah hati dan ada rasa “takut” penyidik yang menangani kasus ini.
Iptu Mardin Hasan, dikenal sebagai polisi paling kaya di Kabupaten Buru. Miliki hotel, Gedung pertemuan, kolam renang dan bisnis karaoke. Diduga juga, Mardin Hasan ikut “cawe-cawe” bisnis gelap di Gunung Botak.
Pelapor kasus dugaan serobot lahan atau tanah milik keluarga Polanunu, dilaporkan anaknya Bernama Prima Polanunu. Prima yang dikonfirmasi Kabar Timur, membenarkan, bila tanah milik keluarga diserobot atau diambil Iptu Mardin.
“Masalahnya atau laporannya sudah saya laporkan di Polres Buru. Tapi, proses dari kasus lambat dan progress tidak jalan,” ungkap Prima Polanunu, menjawab Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.
Menurutnya, kasus ini dilaporkan sejak tanggal 06 Maret 2023 dan baru direspon tanggal 17 Mei 2023 , dengan laporan, berisikan penyerobotan tanah dan pengrusakan patok batas tanah, yang dilakukan oleh oknum perwira polisi Iptu Mardin Hasan.
Selanjutnya, tanggal 25 Mei 2023, baru dirinya diperiksa. “Jadi memang prosesnya lambat. Mungkin karena yang dilaporkan ini perwira dan berkedudukan tinggi di Mapolres Buru,” sebutnya.
Lokasi tindakan penyerobatan lahan ini terjadi di Samping Hotel Kaynawa, milik Iptu Mardin Hasan.
Informasi lain yang dihimpun, Kabar Timur, juga menyebutkan, terkait pelaporan itu, telah dilakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Iptu Mardin Hasan, juga telah diperiksa penyidik.



























