Kemudian empat kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Kabupaten SBT juga dilaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif.
“Mereka ini akan menjadi kader-kader di daerah yang kita harapkan bisa berkontribusi sebagai pengawas partisipatif,” katanya. .
Ia menyampaikan saat ini proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih sementara dilakukan oleh Pantarlih. Dan Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, maka proses coklit ini masuk dalam tahapan krusial bagi Bawaslu.
Karena untuk memastikan bahwa pemilu yang dilaksanakan akan berintegritas, dimulai dari data pemilih yang betul-betul valid, baik dan benar.
“Oleh karena itu, salah satu upaya kita dalam mengawasi tahapan coklit itu adalah juga untuk membentuk posko di masyarakat di seluruh desa/negeri, kecamatan, kabupaten hingga provinsi,” ucapnya. (AN/KT)



























