Pj Wali Kota Pertemuan Dengan Pelaku Usaha

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, melakukan pertemuan dengan pelaku u di aya, yang berlangsung di ruang rapat Vlisingen, Balai Kota, Jumat pekan kemarin.

Pertemuan ini, guna memastikan para pelaku usaha yang telah memiliki alat perekaman pajak atau Tapping Box untuk mengaktifkannya.

Pada kesempatan itu Kaya menyampaikan, pertemuan tersebut  bukan untuk saling menyalahkan antara pemerintah dengan para pelaku usaha baik pemilik restoran, rumah kopi dan hotel.

Namun ini merupakan wadah untuk evaluasi antara kedua belah pihak yang bertujuan untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD)

"Saya meminta kehadiran bapak dan ibu untuk mencoba berdiskusi, menerima masukan Bank Maluku serta vendornya terkait bagaimana mengoptimalkan peralatan ini," jelasnya.

Sebab dari hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, Maluku menduduki posisi keempat dengan daerah dengan PAD dibawah transfer  negara (DAK dan DAU)  termasuk di dalamnya Kota Ambon.

"Kita masuk zona merah, bahkan Maluku kalau kemarin setelah Papua itu ada Maluku Utara,  terus kita sekitar nomor empat berarti kita ada di dalam situ, dengan predikat daerah yang memiliki PAD dibawah dana transfer pusat sehingga pertemuan ini sangat diperlukan,"ungkapnya.

Dikatakan melalui pertemuan ini, para pelaku usaha yang merupakan wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyalakan kinerja Pemkot Ambon dengan tujuan memperbaharui sistem kerja.

"Keluhan-keluhan bapak dan ibu bisa disampaikan agar uang-uang rakyat yang dititipkan dapat disalurkan dengan benar supaya kita tertib aturan, sebab ada sanksi-sanksi yang dikenakan apabila kedapatan ada penyimpangan,"tegasnya.

Orang nomor satu di Pemkot Ambon itu berharap, pertemuan dimaksud, pemerintah  menargetkan peningkatan anggaran dapat terealisasi. (KTL)

Komentar

Loading...