Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Binor di MBD

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Polisi diminta segera menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap istri orang di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)
Pelaku adalah ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang bernama Anthonius Lowatu alias Toni.
Toni rupanya sudah lama naksir sama korban SHM, yang adalah Binor alias Bini Orang. Parahnya lagi diduga SHM masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.
Tak mau cinta bertepuk sebelah tangan, Toni diduga sengaja merenggut kehormatan korban SHM di rumahnya. (Belum ada data tanggal kejadian)
Toni sengaja mengambil Handphone (HP)
korban SHM dan menyimpan di rumahnya. HP korban diambil saat mengantar korban berkunjung ke rumah keluarganya di Desa Poliu.
Kuasa Hukum korban, Baltazar Unulula, SH didampingi suami korban, saat memberikan keterangan kepada awak media di Ambon, Jumat (21/6/2024)
Korban sebelumnya meminta tolong Toni untuk mengantarnya. Keduanya kemudian berangkat, dalam perjalanan dalam mobil yang dikemudikan Toni, di malam hari itu Toni kemudian mengutarakan isi hatinya kepada korban.
Sayangnya korban tidak mau, karena telah memiliki suami. Dan, Toni juga sama telah memiliki istri. Lagian alasan penolakan korban, karena keduanya masih ada hubungan keluarga.
Setelah tiba di Tiakur, dari Desa Poliu pada pukul 01.00 WIT, korban kemudian meminta diantar pulang, tapi pelaku tidak mau. Malah HP korban diambil sebagai sandera oleh pelaku.
Keesokan harinya di salah satu Rumah Makan di Tiakur, korban menemui pelaku untuk meminta HPnya kembali. Sayangnya pelaku Toni tidak mengabulkan keinginan koran, malah bilang HP di rumahnya.
Tidak mendapatkan HP di rumah makan, selanjutnya korban menuju ke rumah pelaku. Setibanya di rumah pelaku, ia kembali meminta HPnya. Namun sayang ia menolak lagi dan mengatakan HP di dalam kamar. Kalau mau, masuk ambil (HP)
Saat korban masuk ke kamar itulah, pelaku lantas masuk menyergap korban dan membantingnya diatas tempat tidur, serta menindih korban.
“Saat itu juga pelaku lantas menarik paksa celana dan celana dalam korban sehingga bagian kancing celana korban putus,” bebermya.
Korban yang mencoba melawan tidak berdaya lantaran kalah tenaga, dan akhirnya pelaku secara leluasa memperkosa korban.
“Setelah melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku yang sehari harinya menjabat berlaku ketua DPD PAN MBD ini lantas meninggalkan korban,” terangnya.
Korban yang tidak menduga akan ada kejadian itu pulang ke rumahnya, lantaran merasa malu, korban lantas pulang ke kampungnya, dan disana ia jatuh sakit karena trauma.
Ditengah sakitnya korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya. Setelah itu suami korban bersama suami melaporkan peristiwa tersebut ke Polres MBD pada, Selasa 2 April 2024
“Sesuai SP2HP nomor B/52/V/ResRes 1.24./SATRESKRIM yang kami terima dari penyidik Polres MBD yang menangani perkara ini. kasus klien kami ini telah sampai ke tahapan penyelidikan," tandas Unulula. (KTS)
Komentar