Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Tukar Guling Amplaz “Bau” Pilwalkot Ambon

badge-check


					Tukar Guling Amplaz “Bau” Pilwalkot Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Pedagang minta aparat penegak hukum usut proses tuntas dugaan kongkalikong yang berpotensi korupsi diproses tukar guling Gedung Amplaz.  Benarkah?

Laporan dugaan kongkalikong yang “berpotensi” korupsi dalam tukar guling, gedung Ambon Plaza (Amplaz), jadi sorotan menarik warga Kota Ambon. Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, ada kesepakatan “politik” Pilwalkot dibalik proses tender tukar guling Gedung Amplaz itu.

“Proses dilakukan serba tertutup. Mulai dari tiga peserta tender yang ikut dalam proses tidak bisa dibuka. Kita minta lihat siapa-siapa saja peserta tender tidak bisa. Padahalnya, membuka siapa-siapa saja peserta yang ikut dalam tender menjadi hal yang biasa. Namanya juga transparansi,” ungkap beberapa pedagang di Amplaz, kepada Kabar Timur, Selasa, kemarin.

Mereka berharap laporan yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum harus dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan tuntas. Dengan begitu, semua proses terkait adanya dugaan tindak pidana dapat diungkap.

“Katanya, ada kesepakatan lain, salah satunya pemenang tender juga akan menjadi cukong alias bandar di Pilwalkot Ambon oleh salah satu pasangan calon, yang akan maju di Pilwalkot Ambon,” ungkap pedagang lainnya.

Kabar bos pemenang tender di tukar guling gedung Amplaz bakal jadi cukong salah satu pasangan calon di Pilwalkot Ambon menyebar masif. Hanya saja, siapa pasangan bakal calon yang akan didanai cukong Amplaz masih belum terkonfirmasi.

“Belum ada info pak.  Mungkin karena, Pilwalkot Ambon ini, belum resmi berpasangan para calonnya sehingga belum bisa ditebak. Tapi, nanti semuanya akan terjawab disaat para calon Walikota Ambon, telah resmi berpasangan,” beber mereka.

DPRD-Pemkot Ambon, sepertinya bermain kucing-kucingan dalam proses tersebut. Pasalnya, semua proses dilakukan tertutup. Bahkan, pedagang yang sempat berdemo di Kantor DPRD, meminta lembaga wakil rakyat, membuka secara terang proses itu termasuk menanyakan tiga perusahaan yang ikut dalam proses itu tidak diberikan.

“Jadi DPRD-Pemkot ini seperti bersepakat lain. Bisa jadi, ini ada kaitannya dengan donatur Pilwalkot Ambon,” sebut mereka.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maut Pasutri di Tengah Infus RSUP Leimena Masih Terpasang

14 Januari 2026 - 01:12 WIT

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Trending di Amboina