Tukar Guling Amplaz “Bau” Pilwalkot Ambon

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pedagang minta aparat penegak hukum usut proses tuntas dugaan kongkalikong yang berpotensi korupsi diproses tukar guling Gedung Amplaz.  Benarkah?

Laporan dugaan kongkalikong yang “berpotensi” korupsi dalam tukar guling, gedung Ambon Plaza (Amplaz), jadi sorotan menarik warga Kota Ambon. Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, ada kesepakatan “politik” Pilwalkot dibalik proses tender tukar guling Gedung Amplaz itu.

“Proses dilakukan serba tertutup. Mulai dari tiga peserta tender yang ikut dalam proses tidak bisa dibuka. Kita minta lihat siapa-siapa saja peserta tender tidak bisa. Padahalnya, membuka siapa-siapa saja peserta yang ikut dalam tender menjadi hal yang biasa. Namanya juga transparansi,” ungkap beberapa pedagang di Amplaz, kepada Kabar Timur, Selasa, kemarin.

Mereka berharap laporan yang dilayangkan kepada aparat penegak hukum harus dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan tuntas. Dengan begitu, semua proses terkait adanya dugaan tindak pidana dapat diungkap.

“Katanya, ada kesepakatan lain, salah satunya pemenang tender juga akan menjadi cukong alias bandar di Pilwalkot Ambon oleh salah satu pasangan calon, yang akan maju di Pilwalkot Ambon,” ungkap pedagang lainnya.

Kabar bos pemenang tender di tukar guling gedung Amplaz bakal jadi cukong salah satu pasangan calon di Pilwalkot Ambon menyebar masif. Hanya saja, siapa pasangan bakal calon yang akan didanai cukong Amplaz masih belum terkonfirmasi.

“Belum ada info pak.  Mungkin karena, Pilwalkot Ambon ini, belum resmi berpasangan para calonnya sehingga belum bisa ditebak. Tapi, nanti semuanya akan terjawab disaat para calon Walikota Ambon, telah resmi berpasangan,” beber mereka.

DPRD-Pemkot Ambon, sepertinya bermain kucing-kucingan dalam proses tersebut. Pasalnya, semua proses dilakukan tertutup. Bahkan, pedagang yang sempat berdemo di Kantor DPRD, meminta lembaga wakil rakyat, membuka secara terang proses itu termasuk menanyakan tiga perusahaan yang ikut dalam proses itu tidak diberikan.

“Jadi DPRD-Pemkot ini seperti bersepakat lain. Bisa jadi, ini ada kaitannya dengan donatur Pilwalkot Ambon,” sebut mereka.

Sebelumnya puluhan pedagang di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) menuntut Pemerintah Kota ( Pemkot) memfasilitasi pembatalan kenaikan harga sewa kios yang dilakukan sepihak pengelola PT Modern Multiguna.

Aksi demo pedagang dilakukan di Balai Kota Ambon. Mereka menuntut Pemkot memperhatikan nasib para pedagang.

Ketua Perhimpunan Penghuni Pengusaha Pusat Perbelanjaan (P5AP), Edison menyerahkan pernyataan sikap berisi enam poin pernyataan yakni mendesak Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena agar berpihak dan memperhatikan nasib para pedagang.

Kedua, melakukan evaluasi sekaligus membatalkan kontrak dengan PT Moderen Multiguna, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang. Ketiga, meninjau dan merubah nilai bagi hasil dan proyeksi keuntungan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Selanjutnya, perjanjian kontrak harus diaudit oleh BPKP karena patut dicurigai, menurunkan harga sewa kios sebesar 50 persen dari nilai tagihan pungli, serta Pemkot harus memperpanjang kontrak selama lima tahun secara gratis kepada pedagang sebagai akibat dari keadaan force Majure (kerusuhan, gempa bumi, dan COVID-19).

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse menyatakan dirinya akan memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Modern Multiguna, dengan perwakilan pedagang guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia menjelaskan, mengingat perjanjian kerjasama telah ditandatangani sehingga kewenangan tak lagi dimiliki oleh Pemkot. "Poin-poin tuntutan itu nanti kita akan bicarakan dan kita akan minta pihak Modern memaparkan kepada kami kenapa harga sewa naik seperti ini. Sehingga dari kedua belah pihak harus duduk bersama mencari solusi, " katanya.

Dirinya berharap, para pedagang dapat bersabar, karena Pemkot tidak akan membiarkan permasalahan ini terjadi berlarut-larut. "Saya harap bapak/ibu semua tenang agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik sehingga mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak," ujarnya. (KT)

Komentar

Loading...