Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Pastikan Tidak Ada Aktivitas di Lokasi Peti Gunung Botak

badge-check


					Kapolres Kabupaten Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat meninjau areal pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, akhir pekan lalu. Perbesar

Kapolres Kabupaten Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat meninjau areal pertambangan emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, akhir pekan lalu.

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Buru AKBP Sulastri Sukidjang memastikan tidak ada aktivitas di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Gunung Botak, Namlea, Pulau Buru, Maluku, setelah dirinya meninjau langsung areal pertambangan itu.

“Saat peninjauan, kami tidak lagi menemukan adanya aktivitas di lokasi pertambangan tersebut,” kata Sulastri melalui keterangan tertulis yang diterima, di Ambon, Senin.

Selain meninjau areal pertambangan, Kapolres juga mengecek pos pengamanan serta personel yang bertugas di lokasi tambang Gunung Botak dalam rangka Operasi Peti Salawaku 2024.

Areal pertambangan yang ditinjau, seperti lokasi kolam janda, gunung batu, tanah merah dan sekitarnya, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, kecuali hanya ada tenda-tenda bekas yang pernah ditempati para penambang ilegal.

“Tenda-tenda itu juga langsung dibongkar oleh petugas gabungan yang terlibat dalam operasi Peti Salawaku, namun ada juga para penambang yang dengan sadar membongkar tenda mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum