KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Buru AKBP Sulastri Sukidjang memastikan tidak ada aktivitas di lokasi pertambangan emas ilegal (Peti) di Gunung Botak, Namlea, Pulau Buru, Maluku, setelah dirinya meninjau langsung areal pertambangan itu.
“Saat peninjauan, kami tidak lagi menemukan adanya aktivitas di lokasi pertambangan tersebut,” kata Sulastri melalui keterangan tertulis yang diterima, di Ambon, Senin.
Selain meninjau areal pertambangan, Kapolres juga mengecek pos pengamanan serta personel yang bertugas di lokasi tambang Gunung Botak dalam rangka Operasi Peti Salawaku 2024.
Areal pertambangan yang ditinjau, seperti lokasi kolam janda, gunung batu, tanah merah dan sekitarnya, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, kecuali hanya ada tenda-tenda bekas yang pernah ditempati para penambang ilegal.
“Tenda-tenda itu juga langsung dibongkar oleh petugas gabungan yang terlibat dalam operasi Peti Salawaku, namun ada juga para penambang yang dengan sadar membongkar tenda mereka,” ujarnya.



























