Pemprov Maluku Sinkronisasi Data Pastikan Hak Penyintas Konflik 1999
KABARTIMURNEWS.AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku melakukan sinkronisasi data penyintas atau korban konflik 1999 untuk memastikan hak para korban terpenuhi.
“Ini sebagai tindak lanjut dari Putusan Nomor 318/PDT.G.ClassAction/2011/PN.Jkt.Pst, terkait Pergantian Kerugian bagi 213.217 kepala keluarga eks pengungsi konflik Maluku dan Maluku Utara tahun 1999,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Kamis.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kota Ambon.
Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, pada kesempatan itu mengapresiasi jajaran Komnas HAM RI, yang telah menyempatkan waktunya untuk datang ke Maluku guna membahas persoalan ini, yang menandakan Komnas HAM mempunyai kepedulian dalam melindungi hak-hak manusia.
Ia mengharapkan hal ini bisa segera diselesaikan tentunya dengan partisipasi aktif dan dukungan dari Komnas HAM Perwakilan Maluku.
“Kita harus membuat harmonisasi data, sehingga nanti masing-masing daerah, baik Maluku dan Maluku Utara, bisa menyiapkan laporan yang diminta terkait penanganan pengungsi dan sebagainya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru,” katanya.
“Jika ada hal-hal yang belum dilengkapi, maka bisa segera diselesaikan, dan masalah tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Sebab berdasarkan data, akibat konflik Maluku pada 1999, sebanyak 8.000-9.000 orang warga meninggal, 700.000 warga Maluku mengungsi, dan 29.000 bangunan, baik rumah warga maupun rumah ibadah, hangus terbakar. Angka itu diambil dari 213.217 kepala keluarga.
Oleh sebab itu Sadali berharap kegiatan yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara baik sebagai solusi untuk keputusan pengadilan, dan persoalan pengungsi bisa selesai.
Rapat dihadiri secara langsung oleh Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo beserta rombongan, Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Anselmus Sowa Bolen dan jajaran, Sekretaris Daerah Maluku Utara, Asisten I Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, serta pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. (AN/KT)
Komentar