Polsek Salahutu Gelar Razia Miras
KABARTIMURNEWA. COM, - Polsek Sektor Salahutu, lakukan razia di Area Pelabuhan Penyebrangan Hunimua Desa Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada Selasa (28/5/2024).
Ini merupakan razia minuman keras (miras) dilakukan sejak pagi hari, dipimpin Kapolsek Salahutu Iptu Ismail dan Personil Polsek Salahutu.
Razia kali ini dengan sasaran kendaraan roda empat, kendaraan roda enam dan kendaraan roda dua.
Termasuk barang bawaan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi yang baru tiba dari dermaga penyebrangan Waipirit Kecamatan Kairatu Kabupaten SBB.
"Maksud dan tujuan dilaksanakannya razia tersebut yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional, sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu," jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S Luhukay kepada Kabar Timur melalui pesan whatsapp.
Di sela-sela razia berlangsung Kapolsek Salahutu Iptu Ismail, didampingi Kanit Intelkam Polsek Salahutu Aipda M. Sakti kotta, Kanit Provos Bripka Edi Hermawan dan Brigpol Y Marasabessy.
Dalam giat razia tersebut ditemukan 60 liter miras jenis sopi, yang dikemas dalam 2 karung beras. Yang diangkut menggunakan kendaraan roda dua merk Honda Revo, Nopol : DE 6556 AN. "Selanjutnya Kapolsek menghimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun," jelas kasi Humas Janete Luhukay. (KTA)
Komentar