Petrus Fatlolon Bakal Diperiksa

Mantan Bupati Kabupaten Kep. Tanimbar, Petrus Fatloloan

KABARTIMURNEWS. COM, AMBON - Plt.Kasi Intel Kejari KKT, Muh M Fazlurrahman pada Rabu (29/5/2024) akui kalau PF akan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kejati Maluku di Ambon.

Dia menyatakan pemeriksaan eks Bupati KKT itu dilaksanakan di Kejati.
‘’Iya pemeriksaannya di Ambon,’’ akui Fazlurrahman.

Pemeriksaan PF masih seputar perkara Tipikor SPPD pada Setda setempat tahun anggaran 2020. Karenanya ex Bupati KKT periode 2017-2022 itu dipastikan memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT guna menjalani pemeriksaan, pada Kamis (30/025/2024) besok.

Sebelumnya, Petrus Fatlolon alias PF sempat mangkir dari panggilan jaksa. "Ya kami sudah menerima suratnya. Kita tunggu saja kehadiran yang bersangkutan. Apakah hadir atau tidak,“ akui Kasi Intel.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa ulang dua terdakwa kasus SPPD Setda yakni RBM dan PM di Kejati Maluku.

Sekadar tahu saja pada persidangan dua pekan lalu, nama PF masuk dalam pertimbangan JPU Ricky Ramadhan Santoso dan Bambang Irawan. Yang mana dia dibebankan bayar uang pengganti Rp. 314.598.000. (KTA)

Komentar

Loading...