Plh Sekda Harap Instansi Pemerintah Sederhanakan Pelayanan Publik
KABARTIMURNEWA. COM, AMBON - Plh Sekda Dr. Ir. Syuryadi Sabirin,M.Si didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat, membuka secara resmi Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah se-Maluku. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemukulan tifa, Senin (27/5/2024), bertempat di Swiss Bel-Hotel Ambon.
Atas nama Pemda Provinsi Maluku Sabirin dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada Pemprob Maluku, untuk lebih fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yaitu melalui keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik, sekaligus sebagai alat untuk menggerakan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih baik dan berimbang.
“Kita ketahui bahwa adanya standar pelayanan publik, dimana 14 indikator pelayanan dan 4 dimensi yang harus dicermati baik adalah untuk memacu instansi pemerintah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku,” Plh Sekda.
Melalui kegiatan ini, dia berharap dapat memberikan semangat bagi OPD maupun instansi vertikal, guna memanfaatkan, memperluas wawasan serta mengimplementasikan dan menerapkan standar pelayanan publik yang baik dan berdampak kepada masyarakat luas.
“Instansi Pemerintahan di Maluku dapat terus melakukan pembenahan dan inovasi, apalagi menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik mulai dari rumitnya prosedur pelayanan. Jika kita sederhanakan pelayanan itu, dengan cara memakai digitalisasi dan aplikasi,” tegas Sabirin.
Ditambahkan Sabirin, untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, diperlukan komitmen kuat. Untuk itu pelayanan publik tidak mampu berdiri sendiri tanpa dukungan.
Hanya dengan keinginan kuat dari berbagai pihak untuk membawa perubahan. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam menyediakan pelayanan itu dapat terwujud dengan baik.
“Kepada seluruh peserta saya ingatkan untuk terus melakukan langkah-langkah percepatan penyelenggaraan inovasi dalam rangka pelayanan publik. Dan setiap instansi masing-masing dengan mengidentifikasi masalah pelayanan publik, sebagai dasar pemenuhan inovasi yang akan direplikasi kedepan nantinya,” pungkas Suryardi Sabirin.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku, Sektor Pengawasan Internal Kapolda Maluku, Kepala Biro Perencanaan Kapolda Maluku, Kapolresta Se-Maluku, Kepala Kantor Pertanahan se Maluku, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Maluku, Kepala Bagian Organisasi Se-Maluku, serta stakeholder terkait. (KTA)
Komentar