Isu Pelantikan KPN Tawiri, Ini Penegasan Penjabat Walikota

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, angkat bicara terkait isu pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, menyebabkan warga, melakukan aksi demostrasi, Jumat, pekan kemarin.

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Maluku itu menegaskan Pemkot Ambon tidak pernah mengagendakan pelantikan KPN Tawiri, bahkan usulan dari Dewan Saniri kepada Penjabat KPN dan selanjutnya diteruskan secara berjenjang belum ada.

"Pemkot tidak pernah dan belum pernah mengagendakan pelantikan KPN Tawiri, bahkan usulan dari Dewan Saniri kepada Penjabat KPN kemudian Camat, secara berjenjang juga belum ada," tandas Wattimena dalam amanat Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang berlangsung di halaman parkir, Balai Kota, kemarin.

Menurutnya akibat adanya isu tersebut, terjadi aksi demo penolakan oleh warga Tawiri, yang didalamnya bahkan ada salah satu ASN Pemkot.

"Kalau dia seorang ASN harusnya melakukan pengecekan, jangan malam mendemo dan memprovokasi. Harus menetralisir, sebab ada tanggungjawab kita sebagai ASN untuk menjaga kota ini,"saran Wattimena.

Ditegaskan oknum ASN yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa, sehingga menjadi contoh bagi yang lain untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur Pemkot .

"Kalau tidak bisa berbuat sesuatu bagi kota ini, jangan rusak. Ini pesan saya supaya situasi keamanan, ketertiban dan kedamaian tetap terjaga dengan baik, jangan karena hal sepele kita korbankan kepentingan yang besar,"ingatnya.

Wattimena menghimbau ASN Pemkot Ambon menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kedamaian yang telah tercipta dengan tidak memprovokasi masyarakat.

Sekedar diketahui berhembusnya isu pelantikan Richardo Helaha sebagai KPN Tawiri, tanpa pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat adat Negeri Tawiri, menyebabkan ratusan warga melakukan aksi demo di Kantor Desa Tawiri, Jumat (17/5).

Dalam aksi tersebut, sejumlah besar masyarakat adat, meminta untuk Saniri Negeri untuk dibubarkan, menolak pelatikan Raja Negeri Tawiri yang jatuh pada Senin (20/5), dan menolak pemberlakuan Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2024.

Masyarakat adat juga mendesak Penjabat Walikota, membatalkan pelantikan tersebut dan mencopot Idrus Buamona dari jabatannya sebagai KPN Tawiri maupun memberhentikan seluruh anggota Saniri Negeri Tawiri. (KTL)

Komentar

Loading...