Pemkab Malteng kembali Raih WTP

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemkab Maluku Tengah (Malteng) untuk kesekian kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan kali ini untuk ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Faktanya, Pemkab Malteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Yakni WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. WTP tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Rakib Sahubawa, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Karl Men Haurissa Kamis (16/5/2024) di kantor BPK RI di Ambon.
Penjabat Bupati Rakib Sahubawa bersama Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Karl Men Haurissa menerima WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 di Ambon, Kamis (16/5/2024).
Menurut Pj Bupati Malteng itu, semua berkat hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Malteng tanpa kecuali, baik Sekda, OPD, dan DPRD yang selalu siap bersinergi.
"Kami persembahkan ini untuk seluruh masyarakat, sebagai penyemangat jajaran agar terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan lebih baik kedepannya," ingatnya.
Prestasi ini ungkap Pj Malteng merupakan bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tengah. Sekaligus bukti keseriusan Pemkab mengelola keuangan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Baik pelaksanaan kegiatan pemerintah, program, pembangunan maupun kemasyarakatan," urainya.
Menurut Sahubawa, ini membuktikan kalau kerja keras tidak pernah mengingkari hasil. Apalagi disertai tekad dan komitmen mengikuti segala aturan dan pedoman.
"Yang pada akhirnya pelaksanaan kegiatan, yang mengacu prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, akuntabel terukur, dan terarah maka hasilnya tetap ada, yaitu WTP," pungkas Pj Malteng itu. (KTA)
Komentar