KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sudah puluhan pedagang pasar Mardika yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, bakal membongkar skandal dugaan korupsi pengelolaan Pasar Mardika, Ambon, Maluku, yang dikelola PT Bumi Perkasa Timur. Status kasus saat ini masih dalam penyelidikan.
Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan pada kasus tersebut. Menurut dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan pengelolaan Pasar Mardika aset milik Pemprov Maluku, yang dikelola PT BPT. “benar kasus ini sementara dalam penyelidikan,” kata Kombes Hujra, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, kemarin.
Dari penyelidikan kasus ini, kata Hujra, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan pedagang sebagai saksi. “Jadi mereka yang dimintai keterangan ini, adalah pedagang yang menyewa Ruko, yang menjadi aset milik Pemprov Maluku,” ujarnya.
Kasus sewa menyewa yang diperiksa, antara tahun 2022 hingga 2023 . “Termasuk ada beberapa pihak Bank juga, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi,” ungkap Hujra.
Kendati, ada kesibukan, pihak Bank belum dapat hadir, sebutnya. Selain pelaku usaha penyewa ruko, dirinya memastikan memastikan pihak PT. Bumi Perkasa Timur, yakni Muhammad Franky Gaspary Thiopelus alias bos Kipe selaku penerima kuasa pengelola sudah dipanggil pihaknya.



























