Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Belasan Paket Proyek “Jumbo” di Dikbud Maluku Kelebihan Bayar

badge-check


					Belasan Paket Proyek “Jumbo” di Dikbud Maluku Kelebihan Bayar Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kelebihan bayar atas kekurangan volume sebanyak 15 paket proyek pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.

Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku, menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku.

Temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin, 06 Mei 2024, kemarin.

“Ada temuan di Dinas Pendidikan kelebihan pembayaran dan sudah dilampirkan BPK. Dan pada saat yang tepat kita akan akan tindak lanjuti temuan ke pihak berwajib,” tandas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun,  usai Rapat Paripurna.

Hanya saja, berapa besar nilai kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK Ri Perwakilan Maluku, tidak dirinci politisi PDIP Maluku itu. Namun, dia memastikan langkah pengusutan ke aparat penegak hukum akan ditempuh pihaknya.

Dikatakan, selain temuan laporan BPK, terdapat pelbagai pekerjaan proyek di dinas yang dipimpin Insun Sangadji ditemukan pihaknya dikerjakan amburadul alias bermasalah.

“Itu sudah jadi temuan Komisi, dan sebagaimana disampaikan komisi kami akan surati pihak berwewenang. Karena kami memanggil kepala dinas undang beberapa kali tidak pernah hadir,”tegasnya.

Politisi partai besutan Mewagawti Soekarno Putri ini, meminta atensi aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar dapat mengusut pelbagai temuan dugaan korupsi dalam pelbagai proyek pembangunan dilingkup Dikbud Maluku.

“Kami akan minta perhatian Kapolda dan Kajati akan permasalahan ini. Kita minta Pak Kapolda dan Pak Kapolda untuk dilakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait masalah ini,” pintahnya.

Diketahui, sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan di sejumlah daerah, dimana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, belum juga di tender pekerjaan, kendati sudah mengambil Participating Interest (PI) 10 persen.

“DAK tahun 2024 belum di tender namun sudah di tentukan kontraktor-kontraktor pemenang malahan pejabat eselon di Dinas Pendidikan sudah terima PI 10 persen. Ini belum di tender,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.

Mirisnya sejumlah proyek dilakukan tanpa proses tender. Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama