Dewan Surati Penegak Hukum Usut

Belasan Paket Proyek “Jumbo” di Dikbud Maluku Kelebihan Bayar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kelebihan bayar atas kekurangan volume sebanyak 15 paket proyek pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan.

Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku, menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume paket proyek pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku.

Temuan itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Maluku, Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2023, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin, 06 Mei 2024, kemarin.

"Ada temuan di Dinas Pendidikan kelebihan pembayaran dan sudah dilampirkan BPK. Dan pada saat yang tepat kita akan akan tindak lanjuti temuan ke pihak berwajib," tandas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun,  usai Rapat Paripurna.

Hanya saja, berapa besar nilai kelebihan bayar yang menjadi temuan BPK Ri Perwakilan Maluku, tidak dirinci politisi PDIP Maluku itu. Namun, dia memastikan langkah pengusutan ke aparat penegak hukum akan ditempuh pihaknya.

Dikatakan, selain temuan laporan BPK, terdapat pelbagai pekerjaan proyek di dinas yang dipimpin Insun Sangadji ditemukan pihaknya dikerjakan amburadul alias bermasalah.

"Itu sudah jadi temuan Komisi, dan sebagaimana disampaikan komisi kami akan surati pihak berwewenang. Karena kami memanggil kepala dinas undang beberapa kali tidak pernah hadir,"tegasnya.

Politisi partai besutan Mewagawti Soekarno Putri ini, meminta atensi aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar dapat mengusut pelbagai temuan dugaan korupsi dalam pelbagai proyek pembangunan dilingkup Dikbud Maluku.

"Kami akan minta perhatian Kapolda dan Kajati akan permasalahan ini. Kita minta Pak Kapolda dan Pak Kapolda untuk dilakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait masalah ini,” pintahnya.

Diketahui, sejumlah proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan di sejumlah daerah, dimana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, belum juga di tender pekerjaan, kendati sudah mengambil Participating Interest (PI) 10 persen.

"DAK tahun 2024 belum di tender namun sudah di tentukan kontraktor-kontraktor pemenang malahan pejabat eselon di Dinas Pendidikan sudah terima PI 10 persen. Ini belum di tender,"ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.

Mirisnya sejumlah proyek dilakukan tanpa proses tender. Usut punya usut, ternyata poyek-proyek tersebut dikelola langsung oleh Insun Sangadji selaku Kepala Dinas Pendidikan.

Anggaran proyek-proyek yang tidak melalui tender mulai dari ratusan juta hingga miliaran, seperti halnya makan minum di SMA Siwalima Ambon.

Begitu juga proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang menelan anggaran Rp700 juta tidak melalui proses tender, bahkan output dari survei dibuat fiktif.

Proyek tersebut dikelola langsung Kepala Dinas bersama Juspi Tuarita selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).

Tak hanya itu, sejumlah proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Juga bermasalah, seperti halnya sekolah di Kabupaten Buru, dimana pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Begitu pula yang terjadi di dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang menelan anggaran cukup besar yang mencapai miliaran.

"Ambil contoh di RAB harus pakai lespam yang asli mereka hanya beli esksabor, kemudian dipotong dan ditempel. pasang tehel di dinding itu hanya pakai lem dengan semen di SMA 1 Buru, jadi belum apa-apa sudah lepas. Yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. ini yang menjadi problem cukup serius. kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,"tutur Samson.

Ia mengakui, dari hasil koordinasi dengan masing-masing Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti. Hal ini dikarenakan rata-rata proyek dikerjakan oleh orang-orang yang berhubungan dengan istri Gubernur, termasuk adik dari Kepala Dinas.

"Ini yang menjadi problem di lapangan, sampai kepsek bilang kita mau mengawasi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orang-orang yang berhubungan, atau berkaitan dengan istri Gubernur. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ini ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan kaya begini, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal,"tandasnya.

Begitu juga dengan dana operasional Dinas, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp300 juta. Hanya saja dalam realisasinya sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

"Apakah ini masuk di silpa uang tidak realisasi atau?, terjadi dan 11 kab/kota cukup besar terutama di tahap III dan ini merupakan keluhan dari cabang cabang dinas, mereka juga punya ketakutan karena sudah buat laporan. Ini sudah dikirim ke dinas tetapi dinas tidak transfer uang per tanggal 31 desember,"bebernya.

Atas hal tersebut, Politisi PDIP mengaku telah mengundang Kepala DInas untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

"Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi untuk pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak diberikan secara lengkap. lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernah hadir, sehingga tidak bisa terkonfirmasi,"cetusnya.

Ditambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku, untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan. (KTL)

Komentar

Loading...