Perombakan Birokrasi Pemkot Ambon Tunggu Ijin Mendagri
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan perombakan birokrasi di lingkup pemerintah kota itu menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kita telah melakukan proses pergantian atau pengisian jabatan eselon II, melalui uji kompetensi seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sejak Januari 2024," katanya di Ambon, Senin.
Ia mengatakan proses tahap awal mendapat izin Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan seleksi dan penilaian, sedangkan saat ini proses terkait dengan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah itu mengajukan izin ke Mendagri jika diizinkan kita berproses, tetapi jika tidak ya tidak dilakukan pelantikan. Jadi saya rasa tidak usah kita berandai-andai biarkan saja proses ini berjalan kalau diizinkan kalau tidak ya tidak dilakukan pelantikan," katanya.
Ia menjelaskan 25 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti uji kompetensi seleksi JPT pratama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Uji kompetensi digelar untuk mengisi 10 JPT pratama (eselon II) yang masih kosong, di antaranya Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Peserta uji kompetensi tidak hanya pejabat administrator di lingkup Pemkot Ambon tetapi juga dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, masing-masing satu orang," ujarnya.
Seleksi yang dilakukan, katanya, memiliki nilai positif karena dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) daerah, yang mempunyai pengalaman dengan intelektual yang tinggi dipandu dan dengan asesor yang kapabel sehingga hasilnya tidak diragukan.
Hasil seleksi ini, katanya, akan disampaikan kepada BKN agar diberikan pertimbangan teknis yang akhirnya diterbitkan surat untuk pelantikan.
Pemkot Ambon membuka ruang untuk pejabat administrator dapat berkompetisi untuk mengisi dan menduduki JPT pratama. (AN/KT)
Komentar