Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Kejati Maluku “Endus” Korupsi di BRI Ambon

badge-check


					Kejati Maluku “Endus” Korupsi di BRI Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menggelar penyelidikan terkait skandal kredit fiktif yang terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon.

Diduga bank milik pemerintah itu kebobolan Rp 1,9 Miliar. Terkait hal itu Plt. Kasi Penkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, SH, MH menyebutkan, tindak pidana “fraud” tersebut mulai diusut Kejati Maluku.

“Kejati saat ini sedang lakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan keuangan negara pada salah satu BUMN di Kota Ambon,” ungkap Aizit, Rabu, 24 April 2024.

Menurutnya, penyelewengan keuangan ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai BRI, sejak tahun 2023 melalui kredit fiktif dengan modus tersebut. Yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Polda Maluku Tangkap DPO Kasus Persetubuhan Anak

6 Februari 2026 - 00:20 WIT

Trending di Maluku