Fee Proyek Dikbud Maluku Sudah Habis “Digarap” Sebelum Tender

kantor DInas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. (Ilustrasi)

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Penawaran dibuat panitia dan kontraktor tinggal kerja, karena feenya disetor awal.

Sejumlah masalah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Maluku, bermunculan, disaat Gubernur Maluku, Murad Ismail diujung tugas. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Maluku, membongkar skandal seabrek proyek “KKN” yang bermasalah, di dinas yang dipimpin Insun Sangadji itu.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari dalam gedung Dikbud Maluku menyebutkan, saat ini sejumlah kontraktor tengah was-was. Pasalnya, paket proyek APBD 2024 di Dikbud Maluku, sudah terbagi habis, kendati proses tender belum jalan.

“Paket-paket proyek APBD 2024, sudah habis terdistribusi dan semua fee telah disetor, sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg), Februari 2024, lalu,” ungkap salah satu pengusaha jasa konstruksi, yang mengaku mendapat satu paket proyek dan sudah “disetor” feenya, kepada Kabar Timur, Kamis, kemarin.

Tak hanya dirinya, lanjut pengusaha itu, tapi semua pengusaha juga mengaku, telah menyetor dana fee dari paket-paket proyek yang dijanjikan. “Misalnya, beta mendapat satu paket proyek di salah satu Kabupaten di Tenggara Raya. Paketnya pembangunan sekolah. Beta sudah setor feenya sama dengan kontraktor lainnya,” ungkapnya.

Ditanya paket-paket proyek ini kan belum ditender, lalu bagaimana skema yang dilakukan? Ditanya demikian, pengusaha itu mengaku, semua ihwal terkait dengan administrasi penawaran dan lain-lain sudah diatur atau disetting panitia.

“Jadi penawaran dibuat oleh panitia sendiri. Kita tinggal kerja proyeknya, dan setor fee lebih awal,” beber pengusaha itu. Dia menolak merinci, berapa besar fee yang disetor sebelum paket proyek tersebut dijanjikan.

“Berapa besar fee yang disetor, nanti saja. Kita tunggu waktunya,” sebut pengusaha itu.

Dia mengaku, para pengusaha yang telah menyetor awal fee dari paket-paket proyek APBD di Dinas Pendidikan, Maluku, saat ini serba was-was. Bagaimana tidak, Gubernur Maluku, Murad Ismail, sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya. Sementara, paket-paket proyek tersebut belum lagi ditenderkan.

Dikatakan, mereka kuatir bila hingga berakhir masa tugas Gubernur Maluku, paket-paket proyek tersebut belum ditenderkan. “Ya, kalau sudah berakhir masa tugas Pak Murad, otomatis semua kebijakan akan berubah. Sementara feenya telah disettor. Lalu, siapa yang bertanggungjawab,” terangnya.

Yang, pasti tambah dia, setiap pemimpin akan berbeda kebijakannya. “Pejabat yang ganti Pak Murad, pasti kebijakan akan berbeda dengan Pak Murad. Itu, yang membuat rekan-rekan pengusaha jasa konstruksi merasa was-was,” tambahnya.

Menurut dia, semua fee-fee proyek yang dijanjikan disetor ke penguasa Dinas Pendidikan di lantai satu. “Semua fee proyek disetor ke lantai satu, gedung Dinas Pendidikan Maluku. Kalau lantai satu, semua pejabat sudah tahu. Tidak perlu kita jelaskan, rinci,” tambahnya.

Sementara pejabat-pejabat Diknas Maluku, yang berada dilantai dua gedung itu, menolak menerima fee dari paket-paket proyek APBD 2024. “Infonya dong pejabat di lantai dua kantor seng mau terima dana itu. Itu hanya sekedar info saja,” tambahnya menutup.

Diberitakan sebelumnya, temuan sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran dalam proyek “bermasalah” di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Maluku, yang dipimpin Insun Sangadji oleh Komis IV DPRD Maluku, dibongkar atau disampaikan dalam Rapat Paripurna, di Gedung Wakil Rakyat, Kamis, kemarin.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Attapary mengungkap alasan selama ini Kadis PK Insun Sangaji tidak pernah mau hadir undangan konfirmasi dewan baru terjawab.

Pasalnya, ketidak hadiran Insun Sangaji dalam pelbagai undangan rapat yang dilayangkan dewan, lantaran dilarang oleh atasannya, yakni: Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda.

“Sebelum melakukan pengawasan kita  mengkonfirmasi Kadis PK. Mengundang untuk hadir di dewan. Tapi, tidak pernah hadir. Nah, saya baru tahu ternyata alasan ketidak hadiran undangan dewan, karena dilarang atasan,” ungkap Attapary.

Alasan kalau ketidak hadiran ini, karena dilarang Gubernur, baru diketahui lewat media.

“Saya baru tadi (kemarin), baca di media. Ibu Kadis menjawab itu lewat media, bahwa tidak hadir karena dilarang oleh Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. Saya ingin mengkonfirmasi Pak Wagub, yang hari ini hadir dalam rapat paripurna ini. Apakah itu, betul,” tanya Attapary.

Dia mengatakan, bila itu betul, apa yang disampaikan Insun Sangadji, maka pengelolaan pemerintah seperti apa ini,” tanya Attapary. Padahal, lanjut dia,  DPRD ini adalah mitra.

“Kita ingin mengkonfirmasi pelbagai persoalan yang ada di Dinas Pendidikan, terutama pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dalam pengawasan kita pengelolaan DAK ratusan miliar dalam bentuk pembangunan fisik sekolah dan laboratorium SMK/SMA di lapangan amburadul, kurang dari ekspetasi pihak sekolah,” ungkap Attapary.

Dia mengaku, proyeknya ada yang tidak miliki pintu dan juga tidak miliki perabot, padahal ini sudah tutup tahun anggaran 2023.

“Dan, kita coba konfirmasi lewat pihak ternyata pembangunan sekolah-sekolah SMK dan SMA yang amburadul atau kurang ekspetasi itu dikerjakan oleh adik Kadis PK Insun Sangaji,” ungkap Atappary.

Selain, adik Kadis PK, lanjut Attapary, ada namanya Mo dan Buyung yang merupakan orang-orang dekat penguasa Maluku. “Padahal kita undang Ibu Kadis, tujuan mengkonfirmasi ini  agar isu-isu seperti ini tidak terjadi dilapangan,”sebutnya.

Karena, kata dia, telah menyinggung adik dari Kadis PK yang mengerjakan proyek-proyek DAK SMK/SMA di Dinas PK dan Buyung orang-orangnya penguasa Maluku. Buyung ini, yang menjadi pengumpul proyek di 11 Kabupaten/Kota,” bebernya.

Sudah begitu, tambah Attapary, pekerjaannya tidak sesuai ekspetasi.

“Kita konfirmasi ke pihak sekolah dan tanya kenapa tidak melakukan pengawasan dan tegur. Pihak sekolah, bilang: Kita mau tegur bagaimana, yang kerja ini semua penguasa punya orang,” kata politisi PDIP ini mengutip hasil konfirmasi dengan pihak sekolah.

PROYEK SURVEI

Selain itu, Attapary juga mengungkap, ada proyek Rp 700 miliar untuk survei untuk pelayanan pendidikan tidak ditenderkan, tapi ditunjuk langsung oleh Kadis PK Insun Sangaji dan outputnya diragukan.

“Kita minta data dalam proses apa, tidak dikasih. Ini berarti ada sesuatu persoalan yang serius. Tiba-tiba mengkonfirmasi ke media tidak hadir karena tidak mendapat ijin dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda,” terangnya.

Dia mengatakan, Kadis bisa hadir jika ada ijin dari Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda. “Ini akan anggarannya cukup besar,” tegasnya.

Bagitu juga, lanjut dia, tender makan minum di SMA Siwalima yang terus menjadi masalah. “2024 tidak ditender. Anggaranya cukup besar Rp 5 miliar lebih,” ungkapnya.

Juga ada anggaran-anggaran di Cabang Dinas di 11 Kabupaten/Kota dan per cabang, masing-masing kurang lebih Rp 300 juta. “Kadis perintah, kepala-kepala cabang buat laporan. Laporan dulu baru uang ditransfer. Tapi, setelah laporan dikirim uangnya tidak ditransfer,”ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia pihaknya ingin mengecek. “Kita ingin mengecek, masalahnya apa. Apakah jadi silva atau? Muda-mudahan, wakil dari Kapolda ada, dari Kejaksaan ada, kita sudah panggil untuk konfirmasi tidak hadir. Ini sudah ada mensrea disitu. Muda-mudahan bisa dilakukan pendekatan hukum supaya bisa dikonfirmasi,” paparnya.

Dikatakan,anggarannya cukup besar ratusan miliar dinas pendidikan yang kaitannya bagaimana meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Maluku.  “kalau ini dikelola amburadul seperti ini, bagaimana Maluku bisa keluar dari keterpurukan,” tutupnya. (KT)

Komentar

Loading...