DPRD Harap Gubernur Hadir di Paripurna LKPJ
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kehadiran Gubernur di Paripurna tidak bisa dipaksakan, namun ini berkaitan dengan moralitas.
DPRD Maluku telah mengagendakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2023.
Paripurna dijadwalkan Senin (22/4) April itu, dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur, 25 April mendatang.
Terkait agenda tersebut lembaga penyambung lidah rakyat ini, berharap kehadiran Gubernur dalam paripruna dimaksud.
Pasalnya, dalam kurung beberapa tahun terakhir selama menjabat, orang nomor satu di provinsi seribu pulau ini, tidak pernah menghadir undangan rapat paripurna atau hanya diwakili Wakil Gubernur maupun Sekda.
"Kami harap saudara Gubernur hadir dalam paripurna untuk mendengarkan langsung rekomendasi DPRD,"ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Kamis (18/4).
Politisi PPP itu menegaskan, kehadiran Gubernur dalam rapat paripurna memang tidak bisa dipaksakan, namun hal ini berkaitan dengan moralitas.
"Memang tidak ada paksaan, tetapi soal moralitas. Kalau mau hadir ya hadir, tetapi sebaiknya hadir di paripurna tanggal 22," ajak Afifudin.
Untuk kesiapan pelaksanaan Paripurna lanjut dia, Pansus LKPJ telah melakukan pengumpulan tim dari fraksi dan komisi, untuk nantintya dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna dibahas bersama.
"Setelah rapat kita akan rangkum hasilnya dengan TAPD, dan direncanakan, Senin kita sudah paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku 2023,"pungkasnya. (KTL)
Komentar