Tiga “Balon” Gubernur Maluku Ini Utus Tim Ambil Formulir di PDIP

Sekretaris Tim Penjaringan Balon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Maluku, Nancy Purmiasa

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Diperkenankan untuk diwakili, tapi harus disertai dengan surat kuasa dari Calon. PDIP terbuka untuk siapa saja.

Tiga bakal calon “Balon” Gubernur Maluku, mendatang, hampir pasti bakal merebut “tiket” menuju Pemilukada November 2024, untuk rebut kursi Gubernur Maluku. Terbukti, sejak dibuka pendaftaran hari pertama partai besutan Megawati Soekarno Putri ini, Rabu, kemarin, tiga “Balon” gubernur ini, telah mengutus timnya untuk mengambil formulir pendaftaran.

Selain, tiga “Balon” Gubernur, juga terdapat satu “Balon” wakil Gubernur Maluku, yakni: Abdullah Vanath, mantan Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dua periode. Vanath juga mengutus timnya mengambil formulir.

Ketiga “Balon” Gubernur Maluku, yang telah mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI-P Maluku, diantaranya: Jefrry Apoly Rahawarin (JAR),  Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Said Latuconsina.

Sekretaris Tim Penjaringan DPD PDIP Maluku, Nancy Purmiasa, membenarkan tiga “Balon” Gubernur Maluku dan satu “Balon” Wakil Gubernur Maluku, telah mengambil formulir pendaftaran sejak dibuka hari pertema, Rabu, kemarin.

“Mereka (tiga “balon”), belum mendaftar, tapi baru mengambil formulir.  Mereka sudah mendaftar, jika telah mengembalikan formulir yang diambil,” kata Purmiasa, kepada wartawan, di Kantor DPD PDI-P Maluku, Rabu, kemarin.

Dikatakan, pengambilan formulir pendaftaran tidak harus “Balon” Gubernur yang datang, tapi bisa diwakili. “Jadi tidak harus atau wajib bakal calon datang mengambil. Yang datang mengambil formulir di hari pertama semuanya diwakili tim,” aku Purmiasa.

Kendati begitu, tambahnya, perwakilan tim yang datang mengambil formulir juga harus disertai dengan surat kuasa resmi dari “Balon” Gubernur Maluku.

Purmiasa mengatakan, Proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku selama 14 hari ke depan, yakni: 17- 30 April 2024. “ Ini berlaku serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku, di tingkat DPD untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur dan di DPC untuk bakal calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota," ungkapnya.

Saat pengambilan formulir, perwakilan “Balon” JAR  jadi yang pertama datang ke PDI Perjuangan. Selanjutnya “Balon” FCT, yang diwakil  Victor Palijama. FCT akan datang sendiri ke Sekretariat DPD PDI Perjuangan Maluku, dalam proses pengambalian nanti. .Sedangkan, “Balon” Said Latuconsina, diwakili Sekretaris tim pemenangan, Samsul Notanubun.

Selain itu, salah satu politisi PDIP Kota Ambon, James Maatita yang dihubungi Kabar Timur terpisah mengatakan, pihaknya mempredikasi bakal ada  empat “Balon” Gubernur Maluku, yang mendaftar di PDIP. Hanya saja, saiapa “Balon” berikut yang akan mendaftar di PDIP Maluku, belum terjawab.  Namun, informasi yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, “Balon” lain yang akan mendaftar, yakni: Hendrik Lewerissa.

Menurut Maatita yang juga Anggota DPRD Kota Ambon ini,  mengatakan, dalam proses ini penjaringan “Balon” Gubernur Maluku, PDIP terbuka kepada siapa saja figur yang ingin mendaftar. “Kita terbuka kepada  figur mana saja yang ingin mendaftar di PDIP, khan pendaftarannya ditutup 30 April mendatang,”tuturnya.

Dijelaskannya, setelah tahapan pendaftaran, dilanjutkan proses penjaringan, dimana ada pemetaan politik dari masing-masing calon yang dibuat pihaknya. “Setelah ini katong melakukan proses penjaringan. Ada pemetaan politik dari masing-masing calon,”ungkapnya.

Sambung Maatita setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan survei. Menyoal lembaga survei mana yang akan digunakan dan apakah ada cost yang ditanggung calon yang mendaftar di PDIP, Maatita mengatakan akan berkoordinasi lagi dengan partai. “Nanti kita cek dulu ke DPP, lembaga survei mana yang digunakan, berapa besar biayanya baru kemudian dikonfirmasi,”tukasnya.

Disebutkan setelah pemetaan dan survei dilakukan, Tim Penjaringan  akan menyerahkan hasil kepada DPD untuk diteruskan ke DPP PDIP. “Dari pemataan politik  kemudian hasil itu dibuat survei, setelah itu hasil survei dan pemataan politik itu akan disampaikan Tim Penjaringan ke DPD  baru kemudian DPD menyampaikan ke DPP PDIP,”pungkasnya. (KTL)

Komentar

Loading...