Dugaan Korupsi ADD-DD Negeri Tiouw Diusut

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua akhirnya memeriksa sejumlah item pembangunan terkait dugaan korupsi ADD-DD Negeri Tiouw.

Ini setelah Cabjari Saparua mengusut dugaan korupsi ADD-DD Negeri Tiouw tahun 2020-2022 lalu. "Hal ini dilaksakan oleh pihak Cabjari Ambon di Saparua terkait adanya dugaan korupsi ADD-DD Negeri Tiouw dari tahun 2020-2022” ungkap Kacabjari Saparua Ardy SH MH kepada Kabar Timur Rabu (17/4).

Ardy menjelaskan, tim Cabjari Ambon di Saparua didampingi Kasubsi Intelejen Perdata dan Tun Kejari Ambon di Saparua Patrick Soumokil.

Ardy kepada Kabar Timur mengatakan, pengusutan dugaan korupsi ADD-DD Negeri Tiouw kali ini dilakukan dengan agenda pemeriksaan sejumlah item pekerjaan proyek pembangunan Negeri Tiouw yang dibangun sejak tahun 2020-2022

"Hal ini kami lakukan demi mengetahui pekerjaan tersebut terealisasi dan sesuai RAB atau tidak", jelas Ardy.

Ditambahkannya, setelah agenda pemeriksaan sejumlah item proyek pembangunan hari ini, selanjutnya pihaknya akan memanggil Saniri Negeri Tiouw dan Pemerintah Negeri Tiouw untuk diperiksa terkait dugaan korupsi ADD-DD tahun 2020-2024

Sementara Kasubsi Intelejen Perdata dan Tun Kejari Ambon di Saparua Patrick Soumokil menambahkan pemeriksaan itu meliputi, proses pembangunan Kantor Negeri Tiouw, Pembangunan Jalan Setapak, pemasangan Lampu Solarsel, bantuan Rumah Layak Huni, Bantuan Jamban, Galian C ( berupa tanah putih ) yang merupakan PAD Negeri Tiouw, serta beberapa item lainnya yang bakal kembali diperiksa oleh pihak Kejari Ambon di Saparua

Kasi pembangunan turut hadir,  memberikan keterangan kepada tim Cabjari Ambon di Saparua, sehubungan dengan sejumlah item proyek pembangunan yang telah dikerjakan

Namun dari hasil peninjauan dan pemeriksaan tim Kejari Ambon di Saparua, terdapat banyak variasi pemberian bantuan. Bahkan kedapatan ada pengembalian sejumlah anggaran sisa dana kepada bendahara Negeri Tiouw, namun kenyataannya uang tidak ada pada bendahara

Kejanggalan juga terjadi pada pemanfaatan galian C yang merupakan PAD Negeri, ternyata tidak dapat dikelola baik guna menghasilkan menjadi PAD Negeri. "Namun pada kenyataannya tidak ada uang pada kas Negeri Tiouw," jelas Kacabjari Saparua itu.(KTA)

Komentar

Loading...