Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polisi Usut  Dua  Wakil Rakyat  Perusak Kantor DPRD Malteng

badge-check


					Polisi Usut  Dua  Wakil Rakyat  Perusak Kantor DPRD Malteng Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Daerah Maluku mengecam tindakan anarkis dua oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang memecahkan pintu kaca kantor DPRD Malteng di Masohi, pada Selasa, 2 April 2024, lalu.

Tindakan anarkis kedua wakil rakyat itu yakni berinisial MDM dan FT yang dengan sengaja merusak fasilitas dan aset milik negara tersebut, dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

“Bapak Kapolda sangat menyangkan dan mengecam tindakan anarkis dan melanggar hukum dua oknum anggota DPRD Maluku Tengah yang melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPRD yang merupakan aset negara,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (3/4/2024).

Bahkan, lanjut Kombes Rum, Kapolda Maluku juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk melakukan penyelidikan dan memproses hukum kasus tersebut.

“Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres Malteng untuk mengusut kasus itu secara profesional,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, kata Kombes Rum, mestinya dua anggota DPRD ini dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan sebaliknya menyikapi setiap persoalan dengan tindakan anarkis maupun main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina