KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) melakukan penandatangan kontrak kerjasama layanan internet dengan PT Aplikanusa Lintasarta.
Kerjasasama ini ditandatangani Plt Kepala Diskominfosandi Kota Ambon Ronald Lekransy dengan Reggional Commerce Senior Manager PT Aplikanusa Lintasarta Achmad Asfari, yang berlangsung di Meeting Room Command Center (CC), di Lantai IV, Balai Kota Ambon, kamis pekan kemarin.
Dalam arahan singkatnya Lekransy memberikan apresiasi kepada PT Aplikanusa Lintasarta dengan penandatangan kerjasama dimaksud, yang telah memasuki tahun kelima kerjasama dengan Pemerintah Kota Ambon.
“Sejak tahun 2020, sewaktu CC dibangun, maka kerjasama dilakukan dengan Lintasarta untuk penyedia layanan internet termasuk 37 unit CCTV di sejumlah wilayah Kota Ambon yang juga terpantau langsung oleh Penjabat Wali Kota dan Sekretaris Kota,” ungkapnya.
Dijelaskan CC merupakan pusat informasi dan data terintegrasi Pemkot yang perannya sangat vitao bagi pengambilan kebijakan di Kota Ambon sehingga jaringan internet stabil harus tetap menjadi perhatian penyedia layanan.
“Kami sungguh berharap kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi terkait apa yang dibutuhkan oleh Pemkot dalam rangka peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat terutama untuk CCTV milik Pemkot,”katanya.
Di tempat yang sama, perwakilan PT Aplikanusa Lintas Arta mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan Pemkot Ambon melalui Dinas Kominfo dan Persandian.
Dikatakan kerjasama ini bukan antara penjual dan pembli tetapi pihaknya ingin mengambil posisi sebagai partner dalam kemitraan dengan Pemkot Ambon.
“Kami ingin hubungin kemitraan ini berjalan dengan baik sebab tujuan kami adalah membantu masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat,”terangnya.
Ia memastikan seluruh layanan internet dari PT Aplikanusa Lintas Arta dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkot Ambon sehingga akan dilakukan evaluasi secara berkala bersama Dinas Kominfo dan Persandian setempat. (KTL)


























