KABARTIMURNEWS, AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah daerah agar dapat mengangkat seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita wakil rakyat memang ingin untuk pengangkatan honorer jadi PPPK, tetapi bagaimana pun faktor penentu itu ada pada kemampuan keuangan daerah. Jika mampu, lebih bagus kalau itu dilakukan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Sabtu.
Ia mengatakan, hal ini bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ambon sehingga mampu untuk membayar gaji tenaga PPPK.
Menurutnya, kuota yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk Kota Ambon sebanyak 1.599 orang.
Jika 1.599 orang itu diangkat jadi PPPK dengan pokok gaji per orang misalnya Rp3 juta, maka biaya yang keluar untuk membayar gaji PPPK dihitung dalam satu tahun mencapai Rp61 miliar.
“1.599 dikalikan dengan Rp3 juta per orang, maka APBD kita terkuras per tahun hanya untuk membayar gaji PPPK sebanyak Rp61 miliar,” ujarnya.



























