KABARTIMURNEWS.COM, BURSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) bersama Universitas Pattimura (Unpatti) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa dengan Rektor Unpatti, bertempat di aula rektorat, Kamis (28/3)
Dalam sambutannya menyampaikan dengan sejumlah keunggulan yang dimiliki Unpatti seperti sumber daya manusia (SDM), perangkat kelembagaan, serta kemampuan membuat riset dan kajian, maka eksistensi sebuah perguruan tinggi merupakan salah satu agen pembangunan di sebuah daerah dan masyarakat.
Dengan potensi SDM berkualitas yang memadai sambung dia, Unpatti dapat mengambil peran dan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Bursel di pelbagai bidang.
“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bursel, saya ucapkan terima kasih kepada Rektor dan jajarannya, yang telah mengagendakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk bekerja sama dalam penyediaan tenaga ahli, pertukaran informasi, peningkatan SDM serta penelitian dan pengembangan di Bursel,” tuturnya.
Bupati perempuan pertama di Maluku itu berharap lewat momentum penandatanganan nota kesepahaman tersebut, memperkuat komitmen Pemkab Bursel dan Unpatti untuk terus berkiprah dan bersama-sama berkarya nyata dalam memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terlepas dari nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati, ada empat harapan kepada seluruh civitas akademika Unpatti.
Pertama, Unpatti senantiasa mengadakan studi-studi kebijakan untuk disumbangkan kepada Pemkab Bursel, sehingga memudahkan pihaknya dalam menentukan prioritas program pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah, serta melakukan studi evaluatif dalam upaya perbaikan program pembangunan dan peningkatan Efisiensi maupun efektivitas program.
Kedua, Unpatti terus mengembangkan model pembangunan saerah dengan mempertimbangkan sektor-sektor unggulan yang dapat diangkat dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat, dengan mengedepankan kearifan lokal.



























