Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Polres Bursel Apel  Pasukan “Keselamatan Salawaku”

badge-check


Polres Bursel Apel  Pasukan “Keselamatan Salawaku” Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan (Bursel), menggelar apel gelar pasukan dalam rangka  pelaksanaan operasi kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Salawaku 2024” dan pencanangan aksi keselamatan jalan, menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

Apel pasukan dipimpin langsung Kapolres Bursel AKBP M Agung Gumilar bertempat di pelataran halam depan Polres setempat di kawasan Desa Elfule, Kota Namrole, akhir pekan kemarin.

Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menyebutkan  operasi kewilayahan  dilaksanakan selama 14 hari, sejak 4-17  Maret 2024  mendatang, yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju.”

“Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang secara cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatkannya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,”ungkapnya.

Dijelaskan tujuan dilaksanakannya operasi keselamatan tersebut, guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Disebutkannya berdasarkan data IRSMS korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024,  jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463 kasus. Dengan rincian Rinciannya,  60 kasus diantaranya merupakan kasus laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan balap liar yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material yang ditimbulkan sebesar Rp. 138.900.000,-.

“Menyikapi aksi balap Liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri. para pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelijen untuk dimasukkan dalam daftar catatan kepolisian yang ada didata Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK). Hal ini lakukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan Penggunaan jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut,”serga Kapolda.

Orang nomor satu di Polda Maluku itu, menyampaikan empat berpesan terkait pelaksanaan operasi dimaksud. Pertama melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/ tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas, dan kemacetan. Kedua melaksanakan bimbingan penyuluhan  kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas .

Ketiga, melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi sekarang ini dan Keempat penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blangko teguran. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng