Aktivitas Tambang Emas Gunung Botak Segera Dilegalkan
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pemerintah Kabupaten Buru, Provinsi Maluku segera melegalkan aktivitas tambang emas di gunung botak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Buru sedang mengambil langkah-langkah untuk mendorong adanya penyesuaian regulasi yang melegalkan aktivitas tambang emas di Gunung Botak," kata Penjabat Bupati Buru Djalaluddin Salampessy saat dihubungi dari Ambon, Selasa.
Djalaludin Salampessy mengatakan, langkah itu dilakukan juga guna meningkatkan minat investasi utamanya pada bidang pertambangan di Kabupaten Buru.
”Hal-hal atau langkah-langkah yang kemudian harus dilakukan adalah koordinasi dengan institusi-institusi atau kementerian yang memiliki tanggungjawab untuk itu, termasuk di dalamnya Kementerian ESDM yang mendorong beberapa ketentuan untuk disesuaikan dengan kondisi masyarakat,” kata Salampessy menjelaskan.
Ia menuturkan bahwa saat ini Pemkab Buru tengah menggodok poin regulasi yang tentunya akan memberikan manfaat bagi masyarakat untuk kemudian regulasi itu akan diusulkan ke DPRD Buru.
"Tidak membedakan dari unsur mana, tapi dari regulasi yang sudah disetujui akan menjadi bagian dari porsi yang disepakati sesuai peraturan perundang–undangan," katanya.
Menurut Djalaluddin, kebijakan itu diambil agar seluruh unsur masyarakat, baik pemilik kawasan secara turun-temurun di area tambang pun tak perlu khawatir jika ingin melakukan aktivitas pertambangan.
"Yang memiliki kawasan secara turun temurun di situ juga tidak perlu khawatir , semuanya akan terakomodir dalam langkah-langkah yang disesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang ada," tutupnya.
Selain itu Djalaludin menyebut saat ini pihaknya memiliki enam skala prioritas pembangunan Kabupaten Buru yang meliputi Pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan dan mendorong sektor produksi.
Prioritas kedua yakni, Peningkatan pelayanan dasar dan peningkatan SDM yang berkualitas dan Percepatan penurunan angka pengangguran.
Selanjutnya, Peningkatan infrastruktur, mitigasi bencana dan peningkatan penataan ruang daerah yang aman, nyaman dan produktif.
Pemanfaatan dan konservasi SDA serta lingkungan yang berkelanjutan dan Optimalisasi transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif, serta menjaga stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat. (AN/KT)
Komentar