Kejagung Gelar Sosialisasi Jaga Desa di Malteng

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Dalam rangka optimalisasi peran kejaksaan dalam pembangunan ekonomi nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku, Tim Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (14/9/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH dihadiri juga Pj. Bupati Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa dan Pj. Ketua PKK Kabupaten Maluku Tengah Ny. Anawia Sahubawa.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Maluku Tengah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang telah memilih Kabupaten Maluku Tengah sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan menganggap hal ini sebagai hadiah serta bekal dalam memimpin Kabupaten Maluku Tengah sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah.

“Sejak dilantik atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kami telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dengan harapan agar dalam kepemimpinan saya tidak ada Kepala Pemerintah Desa/Negeri yang terlibat dengan hukum apalagi terlibat dalam perbuatan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Turut hadir juga Asintel Kejati Maluku Muji Martopo, SH., M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Nur Akhirman, SH.,M.Hum, Kasubag Sunproglaptau Puspenkum Kejagung R.I Poedji Hartaty Silalahi, SE., SH, Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,SH dan PLH. Kasi Intel Kejari Maluku Tengah Fitria Tuahuns, SH.,MH serta para peserta yang terdiri dari Kepala Pemerintah Desa/Negeri beserta perangkat se-Kabupaten Maluku Tengah.

Asintel Kejati Maluku dalam sambutannya mengharapkan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan para kepala pemerintah desa/negeri di Kabupaten Maluku Tengah, dapat menganggap Jaksa sebagai sahabat sehingga dapat secara mudah berkonsultasi terkait pengelolaan dana desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan masyarakat desa/negeri.

Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat serta pemberian sertifikat kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19. (KT)

Komentar

Loading...