Kejati Maluku Diminta Serius Usut Kapal Bumdes Kapitan Jongker

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kejaksaan Tinggi Maluku diminta segera panggil saksi-saksi untuk pemeriksaan serius terhadap kasus dugaan korupsi kapal "Kapitan Yongker" milik Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB. Pasalnya, pihak kontrakor Franko Failmury sudah dipanggil sejak tahun 2022 lalu untuk klarifikasi.
Apalagi warga BTN Wayame itu telah memenuhi panggilan pihak tim penyelidik Pidsus Kejati Maluku tahun lalu. Dengan begitu mestinya dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi pasca klarifikasi.
Frangko Falirmury SE, alamat BTN Wayame Blok II No 3 Rt/Rw/008/005 Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon telah memenuhi panggilan per tanggal 13 Desember 2022, untuk dimintai keterangannya. Yang bersangkutan juga diharuskan membawa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus fisik bidang transportasi pedesaan Kementerian PDTT RI tahun 2021.
Apalagi sudah ada surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejati Maluku No: Print -16/Q,1/Fd.2/12/2022 tertanggal 8 Desember 2022, yang ditandatangani Aspidsus Kejati Triono Rahyudi SH MH Jaksa Utama Pratama selaku ketua tim penyelidik.
"Kita desak Kejati Maluku panggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa. Termasuk mantan Pj Kades Tomelehu Barat inisial YT itu. Kemudian PPK kapal Kapitan Jongker, maupun pihak Bumdes Tomalehu Barat," ujar sumber Kabar Timur Kamis (7/09).
Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan mengendap di Kejati Maluku. Masyarakat Kecamatan Kepulauan Manipa telah dirugikan akibat kasus tersebut.
"Faktanya, kontrakor kapal tidak mau bertanggungjawab karena dia merasa telah menyerahkan kapal Jongker itu dalam kondisi baik. Sementara masa pemeliharaan yang ketika itu tinggal 1 bulan juga sudah lewat. Siapa yang harus bertanggungjawab itu yang jaksa harus cari," tandas sumber.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengaku, tim penyelidik pidsus masih lakukan klarifikasi. Dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten SBB, Wahyudi menyatakan perkaranya masih tahap penyelidikan .
"Kalau kasus dugaan korupsi Kapal Bumdes Desa Tomalehu Barat Kecamatan Manipa, belum. Masih didalami dulu itu. Masih dicari peristiwa pidananya lah, tunggu saja, ada perkembangan beta kasih kabar," jelas Wahyudi.
Kapal yang diberi nama "Kapitan Jongker" merupakan bantuan bantuan pemerintah pusat via Kementerian PDTT tahun anggaran 2021 itu kini tak dapat dioperasikan, dan nyaris jadi bangkai di pantai Kairatu Beach.
Alhasil kapal bantuan dengan 3 mesin dalam total 600 PK kepada Bumdes Tomalehu Barat tersebut kini mubazir. Padahal Kapal Kapitan Jongker tergolong mewah dengan kapasitas angkut tiga puluh penumpang diperuntukan sebagai transportasi laut rute Manipa – Tahoku. Namun barakhir jadi bangkai akibat dibiarkan begitu saja. (KTA)
Komentar