Demo Desak Tuntaskan Kasus Korupsi di Malra
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didemo setidaknya oleh sekitar 30 an pemuda yang mengatasnamakan diri dari DPW Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat (MPMM). Demo berlangsung Senin 4 September 2023, antara pukul 10.20 Wit - 10.45 Wit.
Peserta aksi diterima baik Tim Pidsus, terdiri dari Fauzy, S.H.,M.H (Koordinator Kejati Maluku) dan Obeth Ansanay, SH.,M.H. Dalam tanggapannya terhadap tuntutan pihak MPMM itu, Fauzy dan Obeth Ansanay menyatakan penanganan perkara dugaan tipikor pembangunan Pasar Langgur, tim jaksa penyidik telah melayangkan surat permohonan audit ke Inspektorat, namun hingga kini komisioner belum ada balasan.
Kemudian perkara dugaan tipikor pembangunan Pasar Langgur, sudah berstatus penyidikan. "Jadi hanya tinggal menunggu waktu perkembangannya," ungkap Koordinator Kejati Maluku Fauzi SH, MH, kepada Kabar Timur melalui Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba.
"Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi aksi hari ini yang dilaksanakan dengan tertib dan damai serta dalam perkembangannya dapat dikawal dan berkoordinasi dengan Kasi Penkum / Humas atau bisa beraudiance diwaktu yang akan datang, demikian," tambah Fauzi.
Sementara pantauan dari pantauan lapangan Kejati Maluku didemo sekelompok pemuda dari MPMM. Demo berlangsung sekitar pukul 10 Wit pagi. Dalam tersebut demo, nama Bupati Malra Thaher Hanubun ikut disebut.
Ada 3 butir tuntutan pihak MPMM disampaikan ke Kejati Maluku yang meminta sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Antara lain, Pasar Langgur yang telah menghabiskan dana senilai Rp 27 miliar namun pembangunannya terbengkalai sampai hari ini.
Pandemo MPMM juga meminta segera ekspos kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Samawi-Temarwut Kecamatan Kei Besar. Yang nilai kontraknya senilai Rp 8.897.867.000,- sementara dana sudah cair 100 persen namun ruas jalan nihil alias fiktif.
"Kami juga berikan peringatan keras untuk Kejati Maluku agar tidak main-main terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoat. Demikian pula pembangunan Gedung DPRD Malra, serta pembangunan kantor Bupati Malra yang semuanya terbengkalai," desak Korlap Firman Difinubun. (KTA)
Komentar