Avanza Tabrak Pembatas Jalan di Tawri Dua Tewas

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sebuah mobil Avanza warna silver bernomor polisi: DE 1207, menabrak pembatas jalan utama, di Jalan Jalan Dr. J Leimena, depan Markas Gaspurla Koarmada III TNI AL, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon,  Sabtu (2/9) malam. Akibatnya, dua orang dalam mobil itu, tewas dan dua lain terluka  serius.

Sejumlah saksi menyebutkan, setelah menabrak pembatas jalan, mobil dengan kecepatan tinggi langsung menghantam pohon disamping kiri jalan dan mobil terhenti. Korban akibat kecelakaan tunggal itu, adalah mahasiswa.

Korban luka: Deny Imanuel Putuhena (21) mahasiswa  Luka Robek bagian belakang Kepala, Jacobis Leyemin (20) Mahasiswa Luka Robek bagian Kepala. Sedangkan tewas, Jhon Nanlohy ( 22 ) Mahasiswa  dan  Brian Sahureka (18) Mahasiswa.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease Ipda Janete Luhukay menjelaskan,  kejadian laka tunggal diperkirakan terjadi saat mobil yang ditumpangi keempat korban tersebut bergerak dari arah Desa Laha menuju Desa Hative Besar kecepatan tinggi.

“Ketika tiba di TKP, di depan Gaspurla Koarmada III TNI AL sopir kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Akibatnya mobil terpental dan menghantam pohon di samping kiri jalan,” ujar Luhukay.

Akibat kejadian naas itu, ujat Janete, empat orang di dalam mobil terluka, satu korban meninggal di TKP, satu di RS Lanud Pattimura dan dua orang masih dalam kondisi koma di rumah sakit.

“Kejadian itu laka tunggal terjadi tadi malam pukul 23.30 WIT, tepatnya depan Markas Gaspurla Koarmada III TNI AL, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon dan mengakibatkan dua korban tewas dan dua luka,” ujar kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, usai kejadian ini, kasus laka tunggal ini sudah ditangani oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.“Kasus ini telah ditangani oleh Unit laka lantas Satlantas Polresta Ambon,” jelas Kasi Humas. (KT)

Komentar

Loading...