Tahap II Anak Ketua DPRD  Ambon, Tunggu Keterangan Ahli Forensik & Syaraf

KIABARTIMURNEWS.COM AMBON - Polresta Pp Ambon dan Lease memastikan, perkara penganiayaan oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon memang belum tahap II.  Dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Humas Polresta Ambon Ipda Jeanete Luhukay membenarkan hal itu. "Iya benar belum tahap II, karena kita masih perlu keterangan ahli forensik dan ahli syaraf," ungkap Ipda Jeanete kepada Kabar Timur Selasa (29/08).

Ditanya soal saksi ahli syaraf apakah itu berarti anak ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta berinisial AT (25) ini mengidap kelainan jiwa? Jeanette enggan mengomentari.

Dia menegaskan hal itu bukan ranah polisi. "Kalau itu bukan ranah kita, tapi ranah pengadilan. Nanti ada saatnya dokternya bicara untuk buktikan tentang hal itu," ujar Kasi Humas Polresta Ambon.

Yang pasti tambah Jeanette, pihaknya dalam hal ini tim penyidik kepolisian butuh keterangan ahli forensik dan ahli syaraf. Itu sebabnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akhirnya mengembalikan berkas perkara ke penyidik untuk dilengkapi.  "Mungkin minggu ini dilengkapi, lalu bisa tahap II ya, terutama untuk keterangan dua ahli itu, " imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Polresta Ambon melakukan tahap I ke Kejari Ambon atas perjara penganiyayaan yang dilakukan oleh AT. Namun, Kejari mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polresta untuk dilengkapi atau (P19).

Tahap I dilakukan 8 Agustus 2023 lalu namun setelah diteliti, terdapat kekurangan maka berkas itu di kembalikan oleh jaksa sekitar tanggal 20 an," ungkap Ipda Jeanete.

Ketika dikembalikan, jaksa menyatakan berkas masih kurang, yaitu keterangan saksi dokter ahli forensik dan ahli syaraf. Bahkan menurut Kasi Humas Polresta Ambon itu,  masih perlu dilakukan pendalam terhadap beberapa saksi yang hadir di TKP. "Berkas yang kurang itu adalah pemeriksaan saksi dari dokter ahli forensik dan syaraf juga beberapa saksi yang hadir di TKP," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS (18) hingga tewas hanya lantaran tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, hingga tidak sadarkan diri. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan matinya orang itu terjadi di kawasan Talake Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (KTA)

Komentar

Loading...