Adapun pembahasan yang disampaikan para narasumber yakni tentang tata cara pengelolaan Dana Desa berdasarkan regulasi dan terknis pencegahannya, serta temuan – temuan APIP/Inspektorat dan Lembaga Hukum Kejaksaan yang menjerat para kepala desa dalam kasus tindak pidana korupsi.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai keluhannya, mulai dari hasil temuan Inspektorat beserta kebijakannya serta aliran Dana Desa yang tidak sampai ke desa – desa tertentu. Namun melalui penjelasan para narasumber, para peserta dapat memahami kendalanya masing – masing.
Acara ditutup dengan pemberian cenderamata kepada Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon Baguala dan Pemerintah Kecamatan Teluk Ambon. Sementara kegiatan tetap mengutamakan protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.(KTA)
===



























