Dan harus dipastikan, pajak tidak boleh keluar dari Maluku. Seperti dilakukan sejumlah provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur, masing-masing kantongi Instruksi Presiden (Inpres).
“Ini tahun emas, tahun kesempatan, kita harus paksa semua RPJM Maluku tahun 2029 harus ada program Maluku yang masuk. Artinya mau bikin apa saja, kita harus masukkan ke Inpres, itu baru kita bisa diperhatikan,” catat Febri.
Itu sebabnya imbuh dia, pers Maluku merupakan katalisator yang bisa memicu perubahan.Terutama di daerah yang masih mengalami kemiskinan ekstrim, seperti KKT, MBD, SBT, Bursel dan Tual.
“Pers harus fokus pada daerah-daerah miskin, lalu konsolidasi dengan pemda setempat. Untuk itu dibutuhkan kebijakan afirmasi dari Pemda Maluku. Artinya uang yang sudah sedikit ini, harus difokuskan ke pembangunan yang prioritas saja,” jelasnya.
Menurutnya semua pihak baik pers maupun pemerintah daerah harus kerja “based on data”. Yang darinya dapat diketahui sejauh mana kemampuan suatu daerah bisa lebih maju.
Penghujung kegiatan, diwarnai dengan sesi tanya jawab, Ketua PWI Maluku Alex Sariwating juga ikut hadir sebagai narasumber di kegiatan tersebut.(KTA)



























