KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Albar duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa akibat narkoba. Uniknya terdakwa yang berprofesi wiraswata ini mengaku narkoba digunakan untuk menjaga stamina.
“Untuk menjaga stamina yang mulia,” aku Albar menjawab pertanyaan hakim ketua Harris Tewa di persidangan PN Ambon Rabu (2/8).
Mendengar jawaban lugas terdakwa Harris menjawab “Khan bisa minum teh tarik ka apa kah, jus tomat kah, makan daging rendang nasi padang kah, iya to?,” sentil Harris setengah tak percaya.
Dalam persidangan JPU M Arif Kainahu menyebutkan, Albar adalah “pemain baru” namun sebagai pemakai. Hal itu juga dibenarkan oleh tiga saksi polisi yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa Albar.



























