Bupati Aru ke Ambon Penuhi Panggilan Penyidik

Bupati Aru, Johan Gongga

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Terbang ke Ambon untuk penuhi panggilan penyidik. Jadwal pemeriksaan masih tertunda. Benarkah?

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Polda Maluku, tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), di Kabupaten Aru, Maluku, anggaran 2018.

Dalam kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan ini, setidaknya ada empat orang resmi telah berstatus tersangka.  Proyek yang bersumber dari DAU 2018, ditemukan adanya kerugian negara Rp 1,5 miliar, berdasarkan audit BPK RI.

Ke-empat orang yang berstatus tersangka adalah: RUL, mantan Kepala Dinas PKP, Kabupaten Aru, BE selaku penjabat pembuat komitmen, selnajutnya, dua orang dari pihak swasta atau kontraktor masing-masing berinisial: MP dan RP.

Proyek yang  dikerjakan dengan anggaran miliaran rupiah sejak 2018, hingga kini tidak tuntas.  Proses pengembangan kasus ini masih terus dilakukan Krimsus Polda Maluku.

Bupati Aru, Johan Gongga disebut-sebut ada dalam kasus ini. Penyidik telah melayangkan panggilan untuk meminta keterangan orang nomor satu di Kabupaten Aru.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur dari Kabupaten Aru, Rabu, kemarin, menyebutkan, Bupati Johan Gongga telah terbang ke Ambon, untuk penuhi panggilan polisi dalam kasus ini.

“Sudah ada panggilan untuk dimintai keterangan. Kemarin baru biliau (Pak Bupati), terbang, ke Ambon, untuk penuhi panggilan,” ungkap sumber Kabar Timur di Kota Dobo, via telapon selulernya, tadi malam.

Sumber itu, memastikan kebarangkatan Johan Gongga ke Ambon dengan agenda penuhi panggilan penyidik Polda Maluku, terkait kasus proyek pembangunan Kantor PKP.

“Ini sudah bukan barang baru lagi. Publik di Aru khususnya Kota Dobo, sudah tahu itu,” sambung sumber itu.

Hanya saja, menyoal tentang, apakah panggilan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi dana COVID-19?  Sumber itu, menyangkut dengan itu dirinya tidak tahu menahu. “Yang pasti itu ada kaitannya dengan Proyek Kantor PKP,” sebutnya.

Kabar tentang rencana Bupati Johan Gongga akan dimintai keterangan penyidik pada Krimsus Polda Maluku, juga dibenarkan sebelumnya oleh Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Huwae. “Iya, rencananya kita akan minta keterangan dari Bupati Kep. Aru,” kata Huwae, sebagaimana dikutip salah satu situs, berita.

Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur dari Polda Maluku, membenarkan kalau Bupati Aru akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Iya, benar sudah ada surat panggilan, untuk jadwal pemeriksaan. Tapi, karena ada penyidik ada kegiatan bersama KPK  dua hari ini, maka belum ada jadwal pemeriksaan,” sebut sumber Kabar Timur di Polda Maluku, kemarin.

Kendati begitu, belum ada konfirmasi kepastian kapan jdawal pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Aru. (KT)

Komentar

Loading...