Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Mendagri:  Masa Jabatan Murad Berakhir April 2024

badge-check


					Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail Perbesar

Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON – Spekulasi masa jabatan Murad Ismail berakhir sudah.  Mendagri resmi menyebutkan, masa jabatan Murad  berakhir April 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian,  mengungkapkan itu, kepada wartawan di Ambon, Rabu (14/6).

Tito mengatakan, soal masa jabatan kepala daerah, pihaknya tetap berpatokan kepada Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang terkait Pemerintahan Daerah (Pemda).

“Dan khusus untuk Pak Murad Ismail  yang dilantik sebagai Gubernur April 2019, otomatis berlaku lima tahun. Lima tahun itu berlaku sampai April 2024 mendatang,” ungkap Tito.

Tito mengatakan, hal tersebut dikecualikan kepada kepala daerah hasil pemilihan Desember 2020, karena masa jabatan baru akan berakhir per 31 Desember 2024.

“Kecuali yang hasil Pilkada Desember 2020. Itu Undang-Undang Nomor 10 tahun 2019 dengan tegas menjelaskan tentang berakhir di akhir tahun 2024,”ungkapnya.

Dikatakan, daerah-daerah yang telah dipimpin kepala daerah hasil Pilkada 2020,  kemungkinan besar tidak akan dipimpin Penjabat sebab peluang kekosongan jabatan begitu tipis.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga Kate-Kate Ambon Geger Temukan Jasad Bayi Laki-laki

14 Januari 2026 - 01:06 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Pemkot Ambon Tambah Pos  Awasi Parkir Liar

14 Januari 2026 - 00:38 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Trending di Amboina