Pj Walikota Ambon Diminta Netral di Pemilu 2024
Bila mereka (penjabat), terkontaminasi politik atau ada keinginan maju sebagai peserta politik di 2024, Mendagri harus tegas.
AMBON - Terpilih kembali melanjutkan episode kedua sebagai penjabat Wali Kota Ambon, Bodwin Wattimena, diminta netral di tahun-tahun politik saat ini. “Tahun politik akan jadi tantangan besar bagi Bodwin Wattimena, dalam memimpin Kota Ambon,” kata Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
Menurutnya, sebagai birokrat tulen dan punya banyak pengalaman dalam pelbagai macam tahapan Pemilu. “Tugas sebagai birokrat ini tidak harus memihak. Tetap mengawal semua proses Pemilu dengan baik,” tandasnya.
Dengan begitu, lanjut dia, tidak memunculkan kecemburuan dilingkup ASN yang dipimpin maupun dari luar. " Jadi, kami harap pak Bodewin bisa menjaga netralitasnya selaku penjabat wali kota," ujarnya.
Pendapat serupa juga datang dari, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono. Dia mengatakan,, kepemimpinan Bodewin Wattimena periode kedua ini harus lebih maksimal lagi menjalankan program pemerintahan.
Apalagi, lanjutnya, tantangan yang paling berat saat ini memasuki tahun politik. Yang mana, Pj. Wali Kota harus ekstra dalam proses Pemilu sesuai agenda nasional. "Kami harapkan semua proses ke depan, termasuk agenda Pemilu, harus dikawal sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik," harap Rustam.
Sedangkan, salah satu pengamat politik di daerah ini, Muhamad Rais, tugas berat Bodwin Wattimena harus fokus pada tugas utama yang diemban negara. Sehingga tugas-tugasnya menjadi terarah menuju pada tujuan utama, sebagai birokrat.
“Jabatan Pj Walikota ini, kan jabatan birokrat bukan jabatan politis. Jadi semua kerja-kerja yang diemban atau ditugaskan harus murni kerja birokrat,” kata Rais yang diminta komentarnya seputar empat penjabat, kepala daerah baru yang ditunjuk Mendagri untuk menjalan periode kedua saat ini.
Menurutnya, tugas-tugas penjabat kepala daerah ini harus mendapat pengawasan ketat, baik Mendagri maupun perpanjangan tangan dari Mendagri di daerah, khusus menyangkut kerja-kerja para penjabat ini gar tidak terkontaminasi dengan politik.
Pasalnya, kata dia, ketika seorang penjabat yang sudah terkontaminasi dengan politik akan berakibat pada tugas utama sebagai penjabat yang ditugaskan negara akan amburadul. “Pengawasan tugas-tugas penjabat ini menjadi penting, terutama menyangkut netralitas. Apalagi ini tahun politik,” tambahnya.
Dikatakan, pengawasan ketat terhadap tugas-tugas penjabat ini bukan hanya untuk penjabat Wali Kota Ambon, tapi tiga penjabat Bupati lainnya, seperti Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru dan Kabupaten Kep. Tanimbar.
“Jadi semua ini harus diawasi. Dalam tugas-tugasnya bila mereka (penjabat), terkontaminasi politik atau ada keinginan maju sebagai peserta politik di 2024, Mendagri harus mengambil tindakan tegas. Ini demi atau untuk menjaga netralitas,” paparnya.
Sebagaimana diketahui Empat penjabat kepala daerah, Bupati dan Walikota, di Maluku, ini yang telah disetujui Mendagri Tito Karnavian.
Dari empat penjabat yang diusulkan melanjutkan periode berikut, tiga diantaranya bertahan. Sementara, penjabat: Kebupaten Kep. Tanimbar (KKT), yang lama atau periode perdana, digantikan penjabat baru.
Pemprov Maluku telah menerbitkan tiga radiogram yang ditujukan kepada Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Pj. Bupatti Buru, Djalaludin Salampessy, dan Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’aduddin.
Penerbitan radiogram Pemprov Maluku ini telah diserahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, di Kantor Gubernur, Rabu (24/5).
Wattimena usai kegiatan tersebut kepada media mengungkapkan, dirinya akan melanjutkan seluruh program prioritas yang belum selesai dikerjakan pada masa kepemimpinan periode pertamanya.
“Yang belum selesai akan dilanjutkan, termasuk beberapa hal yang belum sempat dikerjakan juga dan perlu di prioritaskan akan kita kemukakan, setelah Pak Gubernur serahkan SK resmi bersamaan dengan pelantikan Pj. Bupatti KKT yang baru,”jelasnya. (KT)
Komentar